"Lounge ini kan sama dengan cafe bukan klub malam. Klub malam adalah tempat hiburan dewasa yang buka pada waktu larut malam. Walaupun berupa kedai minuman, tetapi klub malam berbeda dengan bar atau diskotik, karena dilengkapi ruang tarian dan layanan DJ yang memainkan musik.
Jadi harapan kami ada evaluasi dari Pemkot, apalagi perda pemkot Pangkalpinang melarang menjual minuman beralkohol," tandas Adi Putra. (pas)