Menurut Agus jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program dasar untuk memastikan pekerja dan keluarga mendapat jaminan dalam bekerja.
BACA JUGA:DPRD Pangkalpinang Dorong Pemkot Kembangkan Pariwisata Halal
"Kami apresiasi Pangkalpinang pada monev kemarin, kepesertaannya saat ini sudah mencapai 63 persen atau 38 ribu peserta untuk penerima upah atau formal. Sedangkan pekerja informal sudah 12,5 persen atau 4700 peserta. Informal ini seperti pelaku ekraf, juru parkir dan ojek online," tuturnya.(**)
BACA JUGA:Perjalanan Pariwisata Babel Dari Masa ke Masa