Meminta kepada Pj Gubernur untuk membubarkan Satgas Tambang Timah llegal yang mana ketua yang ditunjuk telah mengundurkan diri agar ada tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menolak rencana larangan ekspor karena akan memiliki imbas terhadap para penambang rakyat yang menggantungkan nasibnya pada pertambangan timah.
Meminta kepada Pj Gubernur dan Dirjen minerba menetapkan WPR dan memberikan IPR untuk penambang rakyat se-Bangka Belitung. (jua)