Kepemimpinan Puan Maharani Dinilai Sukses Wujudkan Kesetaraan Gender

Senin 19-09-2022,12:41 WIB
Reporter : red
Editor : Babelpos

KEPEMIMPINAN Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai berhasil mewujudkan kesetaraan gender di Republik Indonesia.

Hal ini terlihat dari lahirnya berbagai legislasi yang pro kesetaraan gender, salah satunya, DPR berhasil merealisasikan terbentuknya payung hukum bagi korban-korban kekerasan seksual lewat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Di bawah kepemimpinan Puan Maharani, DPR bersama Pemerintah melahirkan UU TPKS yang sudah bertahun-tahun lamanya dinantikan oleh masyarakat,” kata Expert Panel on ESG & Sustainable Development NCSR Indonesia, Stella Septania Farronikka dilansir dari beritasatu.com, Minggu (18/9/2022).

Stella juga memuji Puan yang menegaskan UU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia serius terhadap isu kesetaraan gender.

“Termasuk lewat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang kita harapkan dapat segera terbit, jelas komitmen perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu terhadap kesetaraan gender pun sudah bukan rahasia umum dan tidak perlu diragukan lagi,” sebut Stella.

National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia menilai DPR terus berupaya membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Apalagi, dikatakan Stella, Puan Maharani sebagai Ketua DPR terus memimpin para wakil rakyat bekerja membantu mewujudkan SDGs yang saat ini tengah menjadi perhatian dan agenda dunia.

“DPR memiliki peran yang amat krusial dalam upaya dan langkah-langkah Indonesia menuju pembangunan yang berkelanjutan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannya,” sebut Stella.

Diketahui, dalam laporan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), diketahui kemajuan SDGs Indonesia yang paling signifikan ditunjukkan melalui pencapaian kesetaraan gender atau SDGs nomor 5 dan pendidikan yang berkualitas atau SDGs nomor 4.

Hasil penelitian ini menemukan nilai pendidikan berkualitas mengalami kemajuan progresif yakni mendapatkan poin 46%, sementara kesetaraan gender di poin 45%.

Temuan Infid berdasarkan riset menggunakan penelitian kualitatif untuk memahami situasi dengan cepat. Penelitian diawali dengan survei yang diisi oleh 66 responden perwakilan organisasi masyarakat sipil yang dilakukan pada 15 Juli hingga 27 Juli 2022.

Proses kedua yaitu focus group discussion yang dihadiri perwakilan organisasi masyarakat sipil dilakukan pada 11 Agustus 2022. Selanjutnya, penelitian diakhiri dengan proses expert review pada 25 Agustus 2022.(red)

Kategori :