Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas KI
--
//Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Data Dukung
BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Technical Meeting Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pada Selasa, 11 November 2025.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dampingi pendaftaran 33 merek
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual, CPNS Analis KI, dan Tim Helpdesk KI.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Belitung Timur
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh DJKI sebagai upaya evaluasi dan penguatan layanan Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Indonesia.
Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, validitas hasil verifikasi, serta peningkatan capaian indikator kinerja kegiatan (IKK) bidang Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dampingi pendaftaran 33 merek
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
“Melalui pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual, kita dapat melihat sejauh mana kualitas layanan KI yang telah diberikan kepada masyarakat.
Hasil pengukuran ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi cerminan komitmen kita untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan memberikan pelayanan yang semakin profesional dan responsif,” ujar kaswo
BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Gelar Donor Darah, Buka Rangkaian Hari Bakti Imipas ke-1
Kepala Bagian Program dan pelaporan DJKI, Nuralia menyampaikan bahwa Pentingnya kolaborasi antarbidang dalam memastikan keakuratan data dan mempercepat proses verifikasi yang menjadi dasar evaluasi nasional.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan telah sesuai dan valid, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan, sebagaimana kesempatan yang diberikan hingga 30 November 2025,” Kata Nuralia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

