BABELPOS.ID, KOBA - Kurang lebih sudah dua bulan lebih lamanya Jamal Mirdad (31) mendekam di penjara usai membunuh ibu kandungnya sendiri, Pauziah (59) di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis pada 24 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:12 Jam yang Menegangkan, Fakta-fakta Menjerat Jamal Mirdad ke Pembunuhan Berencana
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan kasus yang melibatkan Jamal Mirdad masih dalam proses penyidikan. Saat ini pihaknya sedang melakukan observasi terhadap mental pelaku.
BACA JUGA:Ibu Tewas, Adik Kandung Masuk Penjara, Sopyan: Jamal Tetap Adik Saya
Hal tersebut merujuk pada Undang-undang Kesehatan No.77 tahun 2015 tentang pedoman pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan penegakkan hukum.
BACA JUGA:'Jamal Mirdad' Terjerat Pembunuhan Berencana
"Kami telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melakukan observasi terhadap mental yang bersangkutan, karena ada aturannya secara tertulis yang mengharuskan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwanya," ujarnya pada Jumat (16/9/2022).
BACA JUGA:'Jamal Mirdad' Bekap Ibunya Saat Tidur Hingga Tewas
Dikatakannya, secara fisik tersangka Jamal Mirdad di dalam rutan Polres Bangka Tengah tidak ada masalah, namun kondisi psikis dan mentalnya perlu diobservasi selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa untuk kepentingan penegakkan hukum.
BACA JUGA:Dengar Kabar Bustami Ditemukan Tewas di Purworejo, Kakak Kandung Sempat Tak Percaya
"Setelah proses observasi baru disampaikan kondisi yang bersangkutan kepada JPU," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Wawan pihaknya akan menunggu hasil dari observasi tersebut.
Namun pihaknya telah melakukan rekonstruksi ulang kejadian perkara, sehingga telah tergambar utuh bagaimana tersangka saat melakukan, setelah melakukan dan perencanaan pembunuhan keji terhadap ibu kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Warga Asal Belitung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
"Selama proses penyidikan kami tidak ada kendala semua saksi kooperatif hanya saja terkadang tersangka ini ada indikasi pura-pura stres," jelasnya.