Berikan Rasa Aman, Sebanyak 223 Nelayan di Bateng Terima Asuransi

Senin 12-09-2022,14:16 WIB
Reporter : sindi/yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng menggelar sosialisasi dan fasilitasi bantuan premi asuransi jiwa bagi nelayan Tahun 2022 di Gedung Serba Balai Benih Ikan (BBI) Koba, Senin (12/9/2022).

Diketahui ada sebanyak 223 Nelayan di Bangka Tengah yang menerima bantuan asuransi ketenagakerjaan melalui Dinas Perikanan Bangka Tengah.

Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Taufik mengatakan bantuan asuransi ketenagakerjaan ini untuk memberikan rasa aman kepada nelayan yang akan melakukan kegiatan di laut.

"Bantuan asuransi ketenagakerjaan ini sudah kita lakukan dari tahun 2019, untuk di tahun 2022 ini target premi yang kita berikan sebanyak 450 premi, yang mana pada tahap 1 ini kita berikan sebanyak 223 asuransi ketenagakerjaan bersumber dari APBD dan 227 premi akan kita berikan melalui dana APBD-P nanti," ujarnya.

Ia berharap bantuan asuransi nelayan ini bisa memberikan rasa aman dan tidak perlu khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika melaut, karena adanya asuransi ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Bangka Belitung, Agus Thendorus Parulian Marpaung menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Bangka Tengah melalui Dinas Perikanan yang sudah menganggarkan jaminan sosial kepada para nelayan.

"Jaminan sosial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya yang sedang melaut, karena apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ketika melaut, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial," tuturnya.

Dinas Perikanan juga sudah membayarkan premi asuransi ketenagakerjaan ini selama 12 bulan kedepan, sehingga diharapkan nelayan di tahun selanjutnya bisa secara mandiri untuk membayar premi asuransinya.

"Jadi dengan adanya asuransi ini mereka merasa nyaman ketika bekerja dan keluarga di rumah juga tidak khawatir lagi ketika keluarganya pergi melaut," imbuhny. (sak/ynd)

Kategori :