MENUNGGU, memang kata yang membosankan. Namun, soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) --atau apalah namanya-- yang memang ditunggu-tunggu rakyat daerah ini, tentu sebuah penantian yang penuh kegelisahan. Maklum, WPR itu dicetuskan Presiden RI Joko Widodo saat ke Babel waktu itu.
Oleh: Syahril Sahidir - CEO Babel Pos grup
''SOAL WPR itu memang saya tahu itu ditunggu-tunggu rakyat kita. Rakyat kita tentu tak sabar menanti regulasi WPR itu. Namun karena itu kebijakan Pusat, yah kita tentunya akan berusaha agar regulasi itu segera turun, misalnya dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Dan tentunya, pusat juga harus mempelajari dulu sebelum regulasi itu turun agar regulasi yang diturunkan pusat itu juga tidak menyalahi aturan.''
Begitulah penjelasan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Rustam Effendi, kepada penulis sembari berjalan keluar dari rumah dinas usai pertemuan dengan para penggiat timah waktu itu. --Yah, sekiutar 7 tahun yang silam--.
''Yah, Pak Gub. Kita pahami itu. Tapi jedah waktu sekitar 2 bulan sejak kedatangan Presiden Joko Widodo 'kan sudah masuk nih. Rakyat mulai bertanya-tanya tentunya,'' ujar penulis menimpali.
''Yah, saya juga sadar itu. Jangan-jangan karena belum ada kejelasan soal WPR ini rakyat mengira, wah Gubernur kita nggak bekerja nih? Padahal regulasi itu kan dari pusat. Saya senang dengan apa yang dilakukan kawan-kawan ini. Berarti kan kita tidak sendiri. Kita akan sama-sama perjuangkan agar regulasi WPR itu segera turun. Kita juga berharap dari dewan (DPRD Babel) juga turun dalam hal ini. Kita harus akui, timah masih begitu kuat menopang hidup rakyat kita,'' ujar Rustam.
Tapi itu perjuangan sekian tahun yang silam yang akhirnya tak jelas. Kalau menggunakan istilah sekarang, sudah 'kena prank' lah ketika itu.
***
PERNYATAAN Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, bahwa ia menginginkan agar rakyat daerah ini menambang secara legal. Dan itu menjadi alasan penertiban dan penutupan tambang-tambang ilegal sekarang ini.
Menambang secara legal, aman, tenang, dan tak dikejar-kejar, tentu adalah harapan. Tapi itu dari dulu. Akankah ada peluang menambang secara legal termasuk dalam bentuk WPR?
Peluang ada, tapi jadi atau tidaknya peluang itu, yah nasib.
Hanya saja, fakta yang perlu diketahui --meminjam istilah salah satu Pimpinan DPRD Babel Hendra Apollo--, penjabat Gubernur Babel sekarang ini ibarat pesawat adalah auto pilot.
Adakah gebrakan di luar yang 'auto' itu?
Ada, yaitu penertiban tambang-tambang rakyat.
Adakah solusinya?