Dia sendiri mengimbau kepada para sopir angkot dan bus di Pangkalpinang. Sebelum adanya keputusan penyesuaian tarif, jangan sampai para sopir menaikan sendiri tarif tersebut sesuka mereka untuk mencari keuntungan.
Sedangkan untuk tarif ojek online sendiri hal itu bukan pihaknya yang menentukan. Pasalnya, penentuan tarif bawah dan atas adalah Kementerian Perhubungan.
“Soalnya kalau kita tidak rencanakan penyesuaian sopir angkot sekehendak mereka sendiri melakukan penyesuaian. Secepatnya apabila pembahasan sudah final akan segera kita informasikan. Nanti kita buatkan SK wali kota baru,” tutupnya. (tob)