Dengan adanya koperasi menurut dia, badan usaha akan menjadi lebih besar karena setiap anggota berkontribusi. Kelebihan koperasi dengan badan usaha lain semua merupakan pemiliknya. Bukan milik ketua, sekretaris atau bendahara tapi juga anggota.
"Kalau usaha perorangan skala usaha kecil dan akumulasi modal kecil. Kalau kolaborasi skala usaha bisa besar dengan modal besar. Setelah tahu skala usaha koperasi punya banyak unit usaha dan bidang usah," tuturnya.(**)