Adet: Jangan Cuma Wacana
BELUM adanya langkah kongkrit untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di satu sisi, penertiban tambang rakyat yang dinilai ilegal terus terjadi, di ssi lain, membuat warga terutama penambang terus bertanya-tanya. Benarkah WPR itu?
WPR itu sendiri sudah menjadi point kesepakatan dalam rapat koordinasi antara Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin --RD-- bersama Bupati dan Walikota se-Babel pada 28 Juli 2022. Namun hingga kini langkah kongkritnya belum diketahui.
BACA JUGA: Kejari Bidik Bantuan Parpol
Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur mengakui, WPR di Babel akan menjadi solusi bagi masyarakat penambang agar dapat melakukan aktivitas penambangan timah dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA: Nasib Baik 11 Penjudi Koba, Sidang 19 Menit, Vonis 30 Hari
"Ya, WPR ini solusinya, agar masyarakat penambang kita bisa menambang dengan aman dan nyaman," kata Adet, Kamis (25/8) kemarin.
BACA JUGA: BB Narkoba Tak Ditemukan, Gadis Tetap Jadi Target Satresnarkoba Polres Pangkalpinang
Oleh sebabnya, ia mendorong agar Pemprov Babel dapat segera mengusulkan WPR ini, dan bukan hanya sekedar wacana yang dihembuskan bak angin syurga oleh Pj Gubernur Babel yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI.
BACA JUGA: Angit Ditangkap Buser Naga, Pedagang Lega
"Kita dorong WPR, ini PR (pekerjaan rumah) Pemprov. Turun koordinasi dengan kabupaten jangan hanya wacana-wacana saja tanpa ada action," sebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Ini Isi Surat Ferdy Sambo yang Berisi Permohonan Maaf
Adet juga menegaskan, sudah seharusnya Pemprov Babel hadir bagi masyarakat kecil yang ingin menambang dengan legal.
BACA JUGA: Naik Pangkat Anumerta, Sekda Sebut Penghargaan Dedikasi Bagi Almarhum Temi
"Pemprov harus hadir dong untuk menentukan WP (wilayah pertambangan) rakyatnya. Jangan WP hanya dikasih ke pengusaha-pengusaha, sehingga masyarakat kecil tidak bisa menambang," tukasnya.