BACA JUGA: Ditanya Soal Satgas, RD Gerah, Adet: Wajar Aon Mundur!
Lebih lanjut ia juga meminta kebijaksanaan para pemegag IUP agar dapat bekerjasama dengan masyarakat.
BACA JUGA: Adet Tak Kaget Inflasi Babel Tertinggi ke 3 di Indonesia, Pemprov tak Fokus!
"Dalam arti kata kasihlah SPK. Mereka yang ilegal ini kan karena tidak dapat SPK, berapa kali usul selalu enggak dapat. Maksud kita tolonglah. Berikan SPK bagi masyarakat penambang yang mengajukan untuk melakukan penambangan sesuai lokasinya. Kalau tidak, masyarakat akan sporadis," ungkapnya.
RD: Tunggu Bupati?
Terpisah, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengaku sudah menugaskan Dinas ESDM Babel untuk mengumpulkan bahan-bahan berkenaan dengan usulan WPR ini.
"WPR itu ada prosedurnya, dan memang belum ada masuk (usulan) dari Pemprov Babel. Tapi sekarang saya sudah menugaskan Dinas ESDM untuk mengumpulkan bahan-bahan untuk kita mengusulkan WPR di Babel," jelasnya usai menghadiri penandatanganan RKUA PPAS Perubahan APBD 2022.
Terkait titik dan luasnya, lanjut RD-begitu Ridwan dikenal, masih menunggu usulan dari bupati yang mempunyai wilayah. "Titiknya ini usulan-usulan dari bupati-bupati, termasuk luas dan tata. Memang ada batasan, baik luas dan tata kerjanya ada regulasinya," demikian RD.
Sebelumnya pada rakor dengan Bupati/Walikota, RD menilai bahwa WPR merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukan RD sejak menjabat Pj Gubernur pada 12 Mei 2022. "Itu opsi yang kita tawarkan," jelasnya. (jua)