Pertamina mendorong pihak SPBU untuk dapat melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum jika terdapat intimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Pria Ber-KTP Lubuklinggau Tewas Gantung Diri di Belitung Timur
Selain berkoordinasi dengan Stakeholder terkait dan Penegak Hukum, Pertamina meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berpreraan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135), jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.(pas)