BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran BBM untuk wilayah Bangka Belitung dalam kondisi aman di tengah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang meningkat, mengingat mobilitas masyarakat yang terus mengalami peningkatan dan juga sudah mulai kembali normal pasca pandemi Covid-19.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan upaya optimalisasi penyaluran di wilayah Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: PT Timah Tbk Kenalkan Inovasi Sosial Kampung Amoi ke Pelajar di Kecamatan Muntok
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran dari Fuel Terminal dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing lembaga penyalur atau SPBU dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengatisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimaliasi Awak Mobil Tangki agar lebih efektif," Ujar Nikho dalam siaran pers yang diterima Babel Pos, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: Baca Ni! Beli Pertalite untuk Motor Gak Perlu Daftar MyPertamina
Pertamina mencatat, untuk wilayah Bangka Belitung konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi sudah menyentuh angka 10% diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 519 KL per hari.
BACA JUGA: Polres Bateng Berhasil Sikat 5 Pelaku Narkoba dan Perjudian di Lubes
Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 25% diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 1.121 KL per hari.
BACA JUGA: Perkuat Digitalisasi, BRI Jalin Kolaborasi Bersama Pertamina Lubricants Luncurkan Aplikasi POWER
Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Pengemudi Diduga Mabuk, Mobil Putih Terbalik di Jalan Dekat Kantor Basarnas Babel
"Kami telah memberikan peringatan keras kepada lembaga penyalur untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM khususnya terkait dengan tangki modifikasi. Mari kita kawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh Negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambah Nikho.
BACA JUGA: Tuntutan 11 Penjudi Hanya 2 Bulan Disorot, Kajati: Saya akan Cek
Hingga pertengahan Bulan Agustus tahun 2022, Pertamina telah memberikan sangksi sebanyak 4 SPBU di wilayah Bangka yang melakukan pelanggaran dan telah diberikan sanksi, Salah satunya berupa sanksi skorsing penyaluran BBM Subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.
BACA JUGA: Jadi Tokoh yang Ungkap Seputar Kasus Brigadir J, 'Nyanyian' Mahfud Buat DPR Meradang