BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh Sembilan Masa Persidangan III dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KU-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2023. DPRD bersama Pemkot Pangkalpinang menyetujui KUA-PPAS setelah dilakukan pembahasan beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Wako Molen menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun komisi-komisi.
BACA JUGA: Tuntutan 11 Penjudi Hanya 2 Bulan Disorot, Kajati: Saya akan Cek
Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga hari ini dapat disepakati.
BACA JUGA: Polda Babel Kuak 3 Kasus Judi
"Selanjutnya KUA dan PPAS yang disepakati ini akan menjadi dasar Penyusunan RKA-SKPD, penyusunan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023," ungkap Molen.
BACA JUGA: Besok, Aplikasi Pendataan Para Honorer Diluncurkan?
Sejauh ini, dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Tak lain, demi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA: Sempat Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Agen BRIlink, F Buat Video Klarifikasi
Kebijakan Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Tahun 2023 yang akan dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam rancangan terdahulu yaitu tetap melanjutkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA: Agus Adaw Sampaikan Permohonan Maaf ke Suparlan
Kemudian, meningkatkan pengelolaan aset untuk mendatangkan pendapatan daerah. Pelaksanaan pemungutan pajak yang dilakukan secara modern dan humanis serta meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan pihak terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA: Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Antar Pulau, Polres Pangkalpinang Diganjar Penghargaan BNNP Babel
"Secara Singkat struktur APBD dalam KUA-PPAS Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, yakni Pendapatan Daerah, sebesar Rp711,592 miliar terdiri dari PAD sebesar Rp166,418 Miliar, Pendapatan Transfer, sebesar Rp540,174 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, sebesar Rp5 Miliar," urainya.
BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Jadi Otak Komplotan Curat 74 TKP