*RD: Jangan berita konflik terus, yang solusi la...
*Ingat Penertiban Tambang Ilegal di Belitung?
POLEMIK pengangkatan kalangan partikelir menjadi Ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin, masih bergulir.
Selain belum jelas kinerja dan strukturnya, kabar terbaru satgas yang kini dinamakan Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) dikabarkan akan ditinggalkan ketuanya, Thamron alias Aon yang ditunjuk dengan kesepakatan dalam rakor pada Juni lalu.
BACA JUGA: Ada 'Kerajaan Sambo' di Mabes Polri? Mahfud: Sangat Berkuasa
Menanggapi mundurnya Aon, Ketua Komisi III DPRD Babel Adet Mastur tampaknya sudah memperkirakan hal tersebut akan terjadi. Seperti yang pernah diutarakan Adet, tak ada dasar hukum bagi pihak swasta untuk mengkomandoi satgas ini.
BACA JUGA: Mobil Buronan Dikembalikan, JPU banding!
"Swasta itu tidak punya dasar hukum yang mesti dilakukan terhadap penegakan tata kelola pertambangan di Babel. Kewenangannya apa? Jadi wajar jika Aon mundur, karena hal itu bukan tugas mereka. Saya rasa wajar," kata Adet ketika ditemui Kamis (18/8) kemarin.
BACA JUGA: Gerbong Sambo Makin 'Jumbo'
Kendati mendukung keinginan sang Dirjen Minerba untuk membenahi pertambangan di Babel, diakui Adet, DPRD tetap kritis terhadap kebijakan ini, terutama pada pengurus inti TP4TI.
BACA JUGA: KASAD Berikan Bansos ke 7 Ponpes, 50 Paket Sembako Anak Yatim dan 112 Anak Stunting
"Maksudnya kita, serahkan (tugas satgas) ke para penegak hukum atau eksekutif," jelasnya.
BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi Tukang Sapu, Maryamini Dapat Kejutan Sekda Radmida
Oleh sebabnya dalam waktu dekat, lanjut Adet, Komisi III berencana akan menyuarakan aspirasi kepada pimpinan DPRD Babel untuk memanggil Pj Gubernur dalam pertemuan rapat khusus.
BACA JUGA: Begal Pasangan Remaja di Pantai Penyak, Dicokok Polisi
"Selama ini kan kita memang belum tahu apa tujuan, apa tugas/fungsinya (satgas). Belum disampaikan ke DPRD. Makanya kita suarakan ke pimpinan agar ada rapat khusus bersama gubernur guna memberikan penjelasan kepada DPRD," sebut politisi PDI Perjuangan inim