Gerbong Sambo Makin 'Jumbo'

Gerbong Sambo Makin 'Jumbo'

Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup--

INI bukan catatan politik (Capol), tapi catatan untuk polisi. Apa itu? Sekali lagi, segeralah Mabes Polri mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Brigadir J. Apapun itu. Karena alasan tidak mengumumkan motif karena menimbang perasaan --entah perasaan siapa-- justru menjadi bumerang bagi Polri sendiri.

Oleh: Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup

TERCATAT, hingga saat ini konon sudah puluhan orang dari kepolisian yang ikut masuk ke 'Gerbong Sambo' dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini saja.  

'Gerbong Sambo' kini 'Semakin Jumbo' saja.  

Bukan tidak mungkin nantinya, kasus pembunuhan ini akan menjadi 'Gerbong Sambo 1', lalu ada 'Gerbong Sambo 2' untuk kasus KM 50, jangan-jangan ada lagi 'Gerbong Sambo 3' untuk kasus kebakaran di Kejaksaan Agung?

Dan kian rumit jadinya, karena ada pula 'penumpang' yang memiliki 'tiket' masuk ke gerbong 1, 2, dan 3 sekaligus.  

Hal yang dikhawatirkan, jika sudah terlalu banyak kalangan 'masinis' dan 'kru' yang ikut jadi 'penumpang' gerbong, takutnya malah pengelola 'kereta' semakin kosong?

***

SEMESTINYA kasus pembunuhan ini sudah antiklimaks ketika penetapan Sambo sebagai tersangka. Bahkan saat itu, persepsi masyarakat atas Polri langsung naik ke arah yang positif. Sayangnya, motif justru masih akan 'didalami' lagi.  Dan di sinilah persepsi berbalik lagi.

Jika saja saat itu langsung disusul dengan motif dari peristiwa.  --Karena antara motif dan peristiwa adalah dua sisi mata uang yang tak boleh dipisah--. Tentu persepsi atas organisasi Polri akan tetap positif, meski isu dan berita-berita liar terus membahana.

Ternyata, beberapa hari kemudian, Kabareskrim menyatakan biarlah motif itu nanti terkuak di Pengadilan. Karena motif itu hanya untuk 'orang dewasa' yang tidak 'nyaman' diumumkan dengan menimbang perasaan beberapa pihak.

Kontan akibatnya, ''oh begitu ya kalau kasus melibatkan Jenderal?''

Memang motif itu akan tetap terkuak --di pengadilan nantinya--, hanya soal waktu. Dan, intinya lagi, bola panas soal motif, dilempar ke penegak hukum lain.

Jadi di sini hanya ada kesan cuma 'penundaan'. Karena motif itu nanti akan terbuka di pengadilan antara Pengacara, Kejaksaan, dan Hakim. Bola panasnya tidak di polisi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: