Disway Award

Setelah Sekian Lama Bungkam, Inilah Pengakuan Herman Fu

Setelah Sekian Lama Bungkam, Inilah Pengakuan Herman Fu

Herman Fu--Foto Reza

BABELPOS.ID.- Setelah sekian lama memilih bungkam, akhirnya tak tahan juga.  Herman Fu justru membantah keterlibatanya dalam kasus tambang dengan puluhan alat berat di kawasan hutan Lubuk Besar, yang saat ini sedang ditangani penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). 

Meski sudah hilir mudik diperiksa Kejati, Herman Fu malah mengaku hanya memiliki 1 unit dari 64 unit yang telah diamankan tim satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).  Disebutkanya merk alat berat Sunward miliknya yang disewa seseorang. 

“Saya hanya punya satu alat berat bermerk Sunward, yang direntalkan melalui Suryanto,” katanya kepada BABELPOS. 

Suryanto tampaknya merupakan orang kepercayaan Herman Fu khusus pengurusan alat-alat berat milik Herman Fu itu. 

“Alat-alat berat milik saya dia (Suryanto.red) yang urus. Tidak hanya untuk di Lubuk, tapi semuanya dia yang urus. Jadi semua itu tidak pernah langsung melalui saya,” ujarnya berdalih.

Terkait banyak keterlibatan jumlah alat berat dalam meluluh-lantakan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Herman Fu justru beri bocoran.  Bahwa alat berat tersebut bukan dimiliki satu orang  saja melainkan banyak tuan. 

“Kalau punya saya cuma satu saja,” sebutnya.

Bagi Herman Fu,  saat alat beratnya tertangkap di daerah terlarang itu, dia tak tahu menahu. Karena dia juga mengklaim bukan penambang. 

“Masalah kawasan hutan saya tidak pernah tau. Karena saya bukan penambang, dan tidak tau daerah daerah terlarang. Mengenai alat-alat yang lain saya tidak tau siapa pemiliknya,” tandasnya.

Untuk diketahui, pusaran kasus tak main-main, terjadi potensi kerugian negara dalam KPHP Sungai Sembulan,  fantastis mencapai Rp 12,9 triliun. Dimana di sana telah terjadi eksploitasi ilegal seluas 315,48 hektar itu dengan mengerahkan puluhan alat berat. Yang mana kini 64 alat berat bernilai Rp ratusan miliar itu telah diamankan demi penegakan hukum.  

Raupan untung dari tambang ilegal, Satgas mengungkap sedikitnya hasil timah mencapai 2 ton perhari. Ini diperoleh dari 2 lokasi: Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar.***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: