30 Rumah Tak Layak Huni, Dapat Bantuan Rumah Swadaya Dari Pemkab Babar

Kamis 18-08-2022,13:14 WIB
Reporter : Cahyo
Editor : Admin

BABELPOS.ID, MUNTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyerahkan program bantuan rumah swadaya kepada 30 penerima, Kamis (18/8).

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming didampangi Asisten II, Heru Warsito, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat, Hanson menyerahkan langsung bantuan tersebut secara simbolis, di Ruang OR II, Setda Babar.

Kepala Disperkimhub Babar, Hanson mengatakan penerima program bantuan rumah swadaya 30 unit ini tersebar di Kampung tanjung dan Teluk Rubiah yang mana daerah itu adalah kawasan kumuh di Kecamatan Muntok.

"Ini 30 unit, jadi tersebar dikampung tanjung teluk rubiah daerah kawasan kumuh kecamatan Muntok. Ini sudah berlangsung , sekitar 30 persen kita hanya launcing aja sekarang," 

Hanson menyebutkan masing-masing penerima mendapatkan bantuan uang sebesar 40 juta.

"Nominal 40 juta jadi, judulnya pembangunan baru, rumah layak huni, ini sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sharing dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)," bebernya.

Untuk kedepannya ia mengatakan ada 250 unit bantuan rumah lagi yang akan tersebar di lima kecamatan kecuali Kecamatan Muntok.

"Nah kedepan ada 250 lagi yang bersumber dari Dana APBN ditahun 2022 nya yang tersebar di lima kecamatan. Muntok hanya 30 rumah ini, kemudian 5 kecamatan lagi ada 250 unit rumah yang tersebar. Satu desa minimal 20 rumah, jadi 250 rumah angkanya sekitar 5 miliar," ucapnya.

Sementara itu, menurut Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, dengan bantuan rumah swadaya ini minimal bisa membantu masyarakat mempunyai rumah yang layak huni.

Dengan seperti bisa memfasilitasi "masyarakat kita minimal kebutuhan dadaranya yaitu rumah, tapi kita mempunyai mimpi yang besar, bagaimana mana tertatanya sebuah rumah yang layak huni dan ramah juga untuk masyarakat," sebutnya.

Aliman (40) warga Teluk Rubiah salah satu penerima bantuan rumah swadaya merasa bahagia, setelah kurang lebih dua tahun dirinnya  mengajukan.

 "Senang dan bahagia sekali, sebelumnya kurang layak, kami sendiri mengakukan, kurang lebih dua tahun, ini baru pembokaran kami sendiri," tuturnya. (amd)

Kategori :