Ketika Satgas dan WPR Belum Belum Tampak, Mangrove Penagan Luluk Lantak!

Kamis 18-08-2022,08:23 WIB
Reporter : red
Editor : Babelpos

RESPON cepat dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditunggu!  

Soalnya, di saat Satgas tambang ilegal -- yang sudah berganti nama itu-- belum lagi terbentuk, begitu pula dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang juga belum muncul, rakyat penambang mulai tak sabar.

BACA JUGA: AKP Rita Yuliana Ngaku Bukan 'Simpanan' Sambo

Buktinya, wilayah yang tertulis nyata-nyata Kawasan Rehabilitasi Mangrove Desa Penagan, Mendo Barat, Kabupaten Bangka Barat, sudah dilibar dan porak-poranda oleh penambang ilegal!

BACA JUGA: 2 Rumah Ludes Kebakaran di Berok, Bupati Algafry Langsung Tinjau

Bahkan beberapa media online termasuk diantaranya, Asatu, mengutip langsung pernyataan Kades Penagan, Ismail yang mneyatakan tambang ilegal itu ada beikngan oknum.  Oknum apa?  Hingga kini masih misterius.

BACA JUGA: 61 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muntok Dapat Remisi, Satu Dinyatakan Bebas

"Kita sudah menghimbau kepada para penambang untuk tidak melakukan kegiatan penambangan Ilegal di Laut Penagan.

BACA JUGA: Tega! Ayah di Sungaiselan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-Kali

Apalagi lokasi tersebut kalau tidak salah masuk dalam kawasan hutan lindung pantai, dan zona tangkap nelayan, serta konservasi mangrove.

BACA JUGA: Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Keluhkan Ruas Jalan Sudirman yang Berlubang

Mereka berani menambang karena ada oknum yang membekengi," jelas Kades Penagan, Ismail, Selasa (16/8) seperti dikutip dari Asatu.

"Yang menambang sebagian masyarakat Penagan, dan  sebagian orang luar Penagan yang mengatasnamakan masyarakat Penagan," Imbuhnya.

Ironis, karena lokasi ini oleh kelompok peduli lingkungan bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Bangka Belitung merehabilitasi kawasan pantai Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung dengan melakukan kegiatan penanaman mangrove seluas 25 hektar.  Namun, belum genap setahun sudah dihajar lagi oleh penambang ilegal.

Informasinya, lebih dari 200-an unit ponton Tambang Ilegal (TI) berjenis Tungau melakukan aktifitas terlarang di sana.

Kategori :