Lebih Lanjut, Kompol Ghalih mengatakan telah dilakukan tindakan terhadap kasus ini yaitu mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi kepada Satuan Res Narkoba Polres Bangka Barat.
BACA JUGA: Dua Pencuri Motor dan Handphone Diringkus Tim Spider
Adapun barang bukti yang diamankan 2 bungkus paket besar, 5 bungkus paket kecil yang diduga sabu seberat 5,85g, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah hp merk oppo 16A, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru putih. (**)