BABELPOS.ID, KOBA - Dalam rangka menjaga ketersediaan stok cabai, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah mengusulkan pengembangan tanaman cabai ke Kementerian Pertanian RI, yang mana Bangka Tengah telah ditetapkan sebagai kawasan strategis komoditas cabai melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 472 Tahun 2018.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Sukandar mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya telah berkunjung ke Kementerian Pertanian RI dengan tujuan mengusulkan bantuan berupa bibit cabai untuk lahan seluas 31 hektar di Bangka Tengah.
"Jadi hal itu kita lakukan untuk menghadapi hari besar keagamaan, apalagi saat natal dan tahun baru yang memang kebutuhan akan cabai cenderung meningkat," ujar Sukandar kepada babelpos.id pada Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan hal tersebut sebagai langkah antisipasi menjaga siklus produksi ketersedian cabai di Bangka Tengah, supaya harga tidak melonjak terlalu tinggi.
"Di samping itu, pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2022 ini, kita juga telah mengusulkan paket pendampingan sarana produksi pertanian cabai lainnya seperti pupuk kompos, sarana prasarana pertanian dan lain sebagainya," terangnya.
Kata Sukandar, apabila usulan 31 hektar bibit cabai tersebut terealisasi, maka selanjutnya akan dibagikan ke sejumlah Poktan ataupun Gapoktan yang ada di Bangka Tengah.
"Total ada sekitar 52 Poktan/Gapoktan yang akan mendapatkan bibit cabai tersebut, yang tentunya akan mendapatkan bibit cabai dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhannya," terangnya.
Kata dia, varietas bibit cabai yang diberikan juga berbeda-beda untuk setiap Poktan/Gapoktan, seperti cabai keriting lidia, cabai keriting juro, cabai keriting lado, cabai keriting PM 999, cabai rawit merah dewata 43 dan cabai rawit merah rinta.
"Sedangkan untuk jadwal rencana tanam setiap Poktan/Gapoktan juga kita atur di bulan yang berbeda," imbuhnya. (**)