PENGACARA Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menyatakan mundur. Namun anehnya alasan pengunduran tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.
Andreas Silitonga menyampaikan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
BACA JUGA: Curi iPhone 7 Plus dalam Jok Motor, Rizal Terancam 5 Tahun Penjara
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Silitonga di gedung Bareskrim Polri, Sabtu.
BACA JUGA: Kasus Tipikor BAB I Belum Kelar? PDAM Kota Terjerat Lagi?
Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun Andreas Silitonga mengatakan alasan pengunduran diri itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Wali Kota Molen Soal Penggeledahan PDAM, Hormati Proses Hukum
“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” kata dia.
BACA JUGA: Dugaan Tipikor Transportasi Pimpinan DPRD Babel, Aktifis: Tersangka Mana?
Tim kuasa hukum menyampaikan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.
Alasan pengunduran diri mereka sudah disampaikan ke Bareskrim Polri.
Andreas mengatakan pihaknya sudah menyampaikan alasan pengunduran dirinya sebagai lawyer Bharada Eliezer ke Bareskrim.
“Mengenai alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan di dalam surat kami terhadap Kabareskrim,” katanya.