*Hadi Susilo: Bukan Laporan, Tapi Mempertanyakan
*RD: Itu Sudah Selesai
JAGAD media sosial serta beberapa media online di Babel akhir pekan lalu geger. Soalnya mencuat sebaran secarik surat tanda terima surat/dokumen Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dilayangkan LSM Amak Bangka Belitung (Babel).
Dalam surat yang diterima KPK tanggal 28 Juli 2022 dengan pengirim tertera bernama Hadi Susilo, yang notabene merupakan pendiri LSM ini.
BACA JUGA: Geger!! Ratusan Paket Sembako Jokowi 'Diterima Bumi'
Dikonfirmasi babelpos.id, tadi malam, Hadi Susilo mengakui sebaran itu benar adanya.
BACA JUGA: Kasus 8,873 Ton Timah Ilegal, Jaksa Terima SPDP 3 Tersangka
Bahkan dia menerangkan, bahwa surat tersebut bukanlah laporan, melainkan mempertanyakan kasus yang menyebut nama Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin atau RD tersebut.
BACA JUGA: Detik-Detik Brigadir J Tersungkur, Bharada E Ungkap Fakta Ini
"Ya, surat itu mempertanyakan status kasus itu," ujarnya.
BACA JUGA: Pengacara Nekat Beberkan Ancaman Skuad Lama ke Brigadir Joshua
Harusnya, kata Hadi, kasus yang lama ini sudah ada kejelasan.
BACA JUGA: Ngeri Banget!! Pengacara Bongkar Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua
"Kita harap, ada balasan surat dari KPK terkait penjelasan soal status RD di kasus yang menyebut dugaan gratifikasi tersebut," ungkapnya.
Sayangnya, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sendiri ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut sudah selesai. Bahkan tampak ia tak menyukai munculnya pertanyaan soal ini dari awak media.
"Siapa yang ngomong gratifkasi-gratifikasi? Itu sudah selesai, dan enggak ada gratifikasi-gratifikasi," ujar RD seusai melakukan peletakan batu pertama Gedung Layanan Fasilitas Perpustakaan, ketika ditanyakan awak media.