PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) menyatakan tegas, menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Plt Ketua DPRD Babel Adet Mastur menyebutkan, hal yang mendasar atas penolakan ini karena kebutuhan pegawai di pemerintah di daerah khususnya Pemprov Babel masih kurang.
"Ya, kita masih kurang pegawai, makanya kita menolak kebijakan ini dan akan kita sampaikan ke pusat. Komisi I juga sudah melakukannya," kata Adet ditemui usai paripurna, Jumat (29/7).
Kurangnya baik ASN dan PPPK di Pemprov Babel ini, dicontohkan Adet seperti halnya yang kebutuhan guru serta tenaga teknis lainnya yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD). "Jadi mereka benar-benar dibutuhkan," tegas Adet.
Disamping itu, pihaknya menilai, kebijakan penghapusan honorer ini adalah "bencana" yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran di daerah.
"Jelas ini akan menjadi masalah baru, anggaplah 4.000 jumlah honorer kita, ini belum dihitung anak istrinya. Dan juga angka pengangguran akan meningkat," jelasnya Ketua Komisi III ini.
Oleh sebab itu, tegas Adet, pihaknya di DPRD Babel akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan honorer yang ada di Pemprov Babel. "Dan akan kita carikan solusinya," pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(**)