Beraksi di 9 TKP, Spesialis Jambret Kalung Emas Diringkus Buser Naga

Kamis 28-07-2022,10:12 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis jambret kalung emas yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Pelaku atas nama Fany Pradita alias Fany (33), warga Jalan Depati Bahrin Dusun 02 RT/RW 002/004 Kelurahan Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

BACA JUGA: Perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Usut Tipikor Tambang Ilegal

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, penangkapan pelaku berawal dari masyarakat yang menjadi korban jambret di Jalan Batu Kaldera Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/7/2022) sekira pukul 10.40 WIB.

BACA JUGA: Ibunda Brigadir J Mohon-mohon ke Panglima TNI: Anakku Disiksa, Tolong!

Dalam modus operandinya, kata Adi Putra, pelaku yang tidak diketahui Indentitasnya merampas kalung emas putih beserta liontin milik korban saat melintas di jalan tersebut. 

BACA JUGA: Kapolres Pangkalpinang Terkejut TI Ilegal Air Mawar Masih Beroperasi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 11 juta dan kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPK Polres Pangkalpinang.

BACA JUGA: Tabrakan Mobil Sekda Babar yang Merenggut Seorang Dokter, Ini Kronologisnya

"Setelah mendapati informasi ini, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Kelurahan Kacang Pedang," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Kamis (28/7/2022).

Saat diinterogasi, kata Adi Putra, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, pelaku yang menggunakan  sepeda motor honda scoopy warna abu abu melawati jalan tersebut menuju rumah orangtuanya yang ada di Sampur.

Setelah itu, lanjut Adi Putra, pelaku melihat korban berboncengan dengan bapak-bapak menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Pembangunam menuju ke arah Semabung, yang mana saat itu korban menggunakan perhiasan jenis kalung warna putih.

Melihat kondisi sekitar sepi, kemudian pelaku mengikuti korban dari belakang dan merampas kalung korban dari sebelah kanan dan bergegas melarikan diri.

"Setelah kita interogasi pelaku mengaku bahwa sudah sembilan kali di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda," beber Adi Putra.

Adapun sembilan TKP yang menjadi lokasi pelaku beraksi yakni Keuskupan, Pasar Jalan Murni, Tuatunu, Morgan, Keuskupan, Batu Belubang, Samhin, Keuskupan dan Air Mawar. Dari semua TKP ini, pelaku menyasar kalung emas.

Kategori :