Paparkan Temuan Pengawasan LPG 3 Kg dalam Teras Yanlik, Ombudsman Babel Akan Intensifkan Pengawasan

Paparkan Temuan Pengawasan LPG 3 Kg dalam Teras Yanlik, Ombudsman Babel Akan Intensifkan Pengawasan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan hasil pengawasan distribusi LPG 3 Kg dalam forum Teras Yanlik bertajuk "Distribusi LPG 3 Kg di Wilayah Kepulauan: Pasokan, Cuaca dan Pengawasan" yang digelar secara daring, Kamis (26/2/2026). 

Forum ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, BMKG, pelaku usaha, serta agen dan pangkalan LPG sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola distribusi energi bersubsidi.

BACA JUGA:Kemenkum Catat Tren Kenaikan Permohonan Jadi WNI, 700 WNA Masih Proses

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung Timur.

Ombudsman menemukan sejumlah persoalan berulang, antara lain gangguan pasokan pada pekan kedua hingga ketiga Januari 2026, pengurangan kuota pangkalan saat suplai terbatas, serta praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:Kesaksian Mekanik, PH Suwanto: Terlalu Dini Polda Klaim Oknum Anggotanya Tak Terlibat Laka Maut Tambang Pondi

Di lapangan, LPG 3 Kg dijual di kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung dengan alasan tidak tersedia uang kembalian atau pembeli dianggap “ikhlas”.

“Alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi yang harus tepat harga dan tepat sasaran,” kata Fither.

Selain persoalan harga, Ombudsman juga mencatat kelemahan sistem digital Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang belum terintegrasi secara real-time, sehingga masih memungkinkan pembelian ganda di pangkalan berbeda.

BACA JUGA:Kesaksian Mekanik, PH Suwanto: Terlalu Dini Polda Klaim Oknum Anggotanya Tak Terlibat Laka Maut Tambang Pondi

Situasi diperparah oleh panic buying, pembelian titipan, serta kekhawatiran masyarakat untuk melapor karena takut tidak lagi dilayani.

Secara struktural, belum adanya pembatasan pembelian harian yang jelas serta masih ditemukannya penggunaan LPG 3 Kg oleh non-sasaran menjadi tantangan serius, terutama menjelang hari besar keagamaan.

BACA JUGA:Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Perzinahan dengan Pria Beristri

Dari sisi kebijakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Biro Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan bahwa kuota LPG 3 Kg tahun 2026 yang diusulkan sebesar 62.479 ton, namun yang ditetapkan sebesar 45.430 metrik ton.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: