Rudianto Tjen Optimistis Teknologi Digital Mampu Rekatkan Persatuan Bangsa

Rabu 27-07-2022,09:02 WIB
Reporter : red
Editor : Babelpos

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Ir. Rudianto Tjen meyakini bahwa perkembangan teknologi digital mampu menjadi sarana untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Menurutnya, Indonesia memiliki suku bangsa, budaya, dan bahasa yang beraneka ragam. Maka kata Rudi, semangat persatuan harus selalu dirawat dan ditingkatkan melalui berbagai sarana. 

“Indonesia adalah negara kepulauan yang harus memiliki konektivitas nasional berupa pembangunan fisik maupun digital untuk meningkatkan persatuan bangsa,” kata Rudi.

BACA JUGA: 12 Tahun PT Timah Tbk Bersama Yayasan Ikebana Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Rebo

Hal itu dipaparkan Rudi dalam seminar merajut nusantara bertajuk pemanfaatan teknologi digital sebagai penguat persatuan bangsa. Seminar tersebut dilakukan secara daring melalui zoom maupun live di channel youtube Ditjen IKP Kominfo, Selasa (26/7/2022).

BACA JUGA: Duit CSR Korban insiden Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang yang Diselewengkan Capai Rp 34 M?

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bagaimana konektivitas digital saat ini sangat berperan penting hingga masuk dalam kerangka mampu memperkuat persatuan bangsa.

BACA JUGA: Bharada E Muncul Dengan Pakaian Serba Hitam

“Mempercepat pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta memperkuat wawasan kebangsaan,” jelas pria yang sudah duduk di DPR RI empat periode tersebut.

BACA JUGA: Motor Keluar Jalur, Tabrakan dengan Truk LPG

Oleh karenanya, Rudi sangat berharap bahwa teknologi digital dapat dioptimalkan untuk menjadi pemersatu bangsa. 

Ia menilai, melalui teknologi digital, masyarakat mampu berkontribusi dalam menyebarluaskan dan memperkuat kesepahaman antarwarga Indonesia terkait nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme.

“(Teknologi digital_red) menjadi sarana saling mengedukasi tentang nilai, norma, dan tata aturan  kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak mudah mendapat pelanggaran hukum dalam mengaktualisasikan ragam aspirasi,” papar Rudi.

“Teknologi digital dapat memperkuat wawasan kebangsaan dengan cara pembelajaran secara digital mengenai komponen empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.

Dalam kesempatan seminar tersebut, Rudi juga meungkapkan bagaimaan teknologi digital mampu menjadi alat kontrol sosial. 

Kategori :