20 Mitra Binaan Ikuti Pelatihan Penyelia Halal Bersama MUI Babel
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 20 mitra binaan PT Timah Tbk mengikuti pelatihan penyelia Halal bagi UKM Mitra Binaan PT Timah Tbk, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, Selasa (19/07/2022).
BACA JUGA: Satlantas Polres Pangkalpinang Sambangi SMKN 1 Pangkalpinang
Pelatihan penyelia halal ini merupakan rangakaian awal dari program sertifikasi halal bagi produk UMKM. Pasalnya PT Timah Tbk akan memfasilatasi 20 produk mitra binaan untuk mendapatkan sertifikat halal.
BACA JUGA: Pesawat Jatuh di Blora Jawa Tengah
Ketua MUI Bangka Belitung, Zayadi Hamzah mengapresiasi langkah PT Timah Tbk dalam mendukung UMKM agar produknya mendapatkan sertifikat halal. Ia menilai apa yang dilakukan merupakan PT Timah Tbk merupakan gebrakan untuk mendorong peningkatkan produk UMKM.
BACA JUGA: Kronologi Jatuhnya Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle di Blora Jawa Tengah
“Kami sangat apresiasi sekali kepada PT timah, karena telah mengirimkan utusannya para UKM untuk mengikuti sertifikasi halal ini sebanyak 20 UKM untuk diberi sertifikasi halah oleh LPPOM atau MUI melalui badan pengelola jaminan produk halal," katanya.
Ia menyebutkan, dengan adanya pelatihan ini, para mitra binaan PT Timah Tbk sudah memiliki auditor penyelia halalnya atau auditor halal internal. Menurutnya, ini hal luar biasa yang dilakukan oleh PT Timah Tbk bersama MUI Babel.
Zayadi menjelaskan, penyelia merupakan auditor halal internal yang bertugas bertanggungjawab atas kehalalan produk di perusahaan UMKM tersebut.
“Alhamdullilah ini yang pertama kali dilakukan dan dibiayai oleh PT Timah dan ini juga merupakan suatu gebrakan yang dilakukan oleh PT Timah untuk melatih para UKM mereka menjadi penyelia halal internal mereka dari mitra binaannya," ujar Zayadi.
Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 2200 produk UMKM di Bangka Belitung yang mengantongi sertifikat halal. Untuk itu, tahun ini mereka menargetkan bisa mensertifikasi 1000 produk UMKM. Pihaknya, saat ini juga sedang mendorong UMKM untuk bisa mensertifikasi produk mereka secara mandiri maupun mendapatkan subsidi dari pihak ketiga.
“Dalam suatu produk, sertifikasi halal merupakan hal terpenting, karena dalam undang-undang No. 33 tahun 2014, dimana produk-produk yang beredar dipasaran seluruh Indonesia kalau tidak memiliki sertifikasi halal. Dari beberapa lembaga survei menyebutkan, dengan adanya sertifikasi halal yang didapatkan para pelaku UKM, ternyata omset penjualannya meningkat," sebutnya.
Sementara itu, Khasmir Simon (53) mitra binaan PT Timah Tbk dengan produk Mirando sirup jeruk kunci yang beralamatkan jalan Aduma, Bukit Merapin, Pangkalpinang, ini mengungkapkan jika selama menjadi mitra binaan PT Timah Tbk, banyak sekali keuntungan yang mereka dapat.
“Produk kami ini sebelumnya sudah memiliki sertifikat halal, dan kebetulan ini untuk perpanjangannya, yang sebelumnya kami ambil secara mandiri," katanya.