BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Perwako 32/2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/7).
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan.
BACA JUGA: Pelayanan Publik Basel, Pengamat: Riza-Debby Sangat Inovatif
BACA JUGA: Duit CSR Boeing Buat Gaji 'Petinggi' ACT?
Dalam pengembangan potensi dan kompetensi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 32 tahun 2022.
BACA JUGA: Keterangan Saksi Kian Beratkan Terdakwa Dr Bastian
BACA JUGA: TBS di Babar Cuma Dihargai 550 Hingga 600
Dalam Perwako ini dibahas tentang pengembangan kompetensi bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui jalur pendidikan.
BACA JUGA: Harga Cabai Tinggi, Petani Bateng Raup Untung Besar
BACA JUGA: Narkoba Jaringan Lapas Terkuak, 7 Napi Jadi Tersangka
"Jangan pernah puas dengan ijazah yang ada sekarang baik SMA, D3 maupun S1. Karena kita harus terus mengasah dan mau menambah pengetahuan dan kompetensi dengan mengikuti program pasca sarjana baik di perguruan tinggi Bangka Belitung maupun di luar daerah," jelas Sekda Radmida.
Ditambahkannya, dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, upaya pengembangan kompetensi pegawai menjadi sebuah keharusan.
Pasalnya, Pemkot Pangkalpinang saat ini membutuhkan ASN yang pintar dan mengikuti perkembangan zaman dengan ilmu-ilmu yang baru.
Perwako ini menurut Sekda merupakan keseriusan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya medukung dan mengajak pegawai untuk meningkatkan pengetahuannya.
"Pemkot juga memberikan ruang bagi Perguruan Tinggi untuk memberikan informasi dengan sosialisasi. Sehingga banyak ASN yang tertarik dan ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi," urainya.
Lebih jauh, Radmida mengajak seluruh ASN untuk melanjutkan pendidikan dan menambah kompetensi khususnya generasi muda sebagai calon penerus pejabat dimasa yang akan datang.
"Pengetahuan tidak jalan di tempat tapi terus berkembang salah satunya dengan mengikuti kuliah.
Ada izin belajar supaya ijazahnya bisa disesuaikan. BKPSDMD juga menyediakan website informasi tentang tugas belajar, silahkan dicek dan dilihat informasinya," tutupnya.(tob/rel)