KOBA - Isu adanya pungutan liar di Sekolah Negeri tentu sangat meresahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Iskandar mengatakan pungutan di sekolah sebenarnya diperbolehkan dengan catatan besaran yang diminta tidak dipatok.
"Sebenarnya pungutan di sekolah itu tidak ada, tapi jika sistemnya sukarela, maka tidak masalah dan pengelolaannya oleh Komite Sekolah bukan Kepala Sekolah," ungkapnya kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).
"Jadi menghimpun dana dari masyarakat, wali murid dan orangtua itu boleh saja, tapi dengan syarat bahwa besaran yang diminta tidak ditentukan atau jangan ada patokan nominalnya," sambungnya.
Ia mengakui terkadang pihak sekolah memang melakukan beberapa kekeliruan, dengan menetapkan besaran sumbangan, padahal terdapat beberapa siswa yang kondisi ekonominya tidak atau kurang mampu.
"Misalnya sekolah A mengadakan rapat, kemudian Kepsek membuat surat butuh dana Rp100 juta untuk pembangunan ruang kelas, lalu meminta sumbangan Rp100 ribu tiap anak, itu jelas tidak boleh," ujarnya.
"Itulah terkadang pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah baru, salah dalam mengambil sumbangan ke siswa, intinya jangan dipatok dan sukarela saja, apalagi siswa yang tidak mampu, jangan diminta," tambahnya.
Menurut Iskandar, pihak sekolah dalam mengambil sumbangan ini biasanya dengan tujuan ingin menambah atau memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.
"Ingin membeli kipas, bangun taman, bangun pagar dan lainnya silahkan saja, atau bahkan jika masyarakat ingin menyumbangkan semen, pasir dan lainnya guna mempercantik sekolah silahkan saja, yang penting ikhlas dan dikelola komite sekolah yang memang dikelola oleh wali murid langsung," jelasnya.
Dikatakan Iskandar, jika ada sekolah negeri yang ketahuan mengambil sumbangan dengan besaran nominal yang ditentukan, maka pihaknya tidak akan segan memerintahkan agar sumbangan tersebut dikembalikan.
"Jika ketahuan akan kami suruh pulangkan atau kembalikan, karena sempat juga kejadian di kita (Bateng - red) dan kami minta kembalikan, karena ini sudah sering kami ingatkan serta sosialisasikan," pungkasnya. (**)