PARITTIGA - Pria berinisial S (32) warga asli Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, diringkus Tim Spider Polsek Jebus, Sabtu ( 9/7/2022 ) sekitar pukul 13.00 WIB.
S ditangkap lantaran menjambret di depan Rumah Makan Warjo, Jalan Kimjung Desa Puput Kecamatan Parit Tiga, pada Sabtu (2/7/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, mengungkapkan awalnya korban Gita Ria (32) warga Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hendak menuju pusat perbelanjaan menggunakan sepeda motor bersama anaknya.
"Ketika berada di jalan depan Warjo korban kaget setelah diberitahu oleh anaknya bahwa dompetnya yang dipegang anaknya yang duduk di belakang telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenalinya," ujar Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung memutar arah sepeda motor dan berusaha mengejar lelaki tersebut, namun usaha itu gagal.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus.
"Dengan kejadian tersebut, korban kehilangan barang berharga berupa emas 10 mata, uang Rp 1,5 juta, handphone dan KK beserta KTP korban dan suami," sebutnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Jebus bergerak cepat dengan mengumpulkan semua Informasi di lapangan. Kemudian didapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
"Selanjutnya tim Spider Polsek Jebus langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya berhasil mengamankan pelaku berinisial S asli Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang selama ini tinggal di Kampung Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, yang sedang mengendarai sepeda motornya dan anggota Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku," jelas Kompol Ghalih.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dalam beraktifitas mengingat terjadinya penurunan harga komuditas penghasilan baik dari segi pertambangan dan perkebunan. (**)