Dikatakan Zainal, koperasi Kurau Mina Lestari sudah berjalan sejak tahun 2000 dengan awalnya memiliki kurang lebih 50 anggota, namun saat ini tidak ada lagi penerimaan anggota baru.
Ia menambahkan, koperasi Kurau Mina Lestari ini sempat terhenti selama kurang lebih 3 tahun, karena sistem simpan pinjam yang ada kurang dipahami oleh para anggota, sehingga sistem simpam pinjam tersebut ditiadakan dan kembali memulai dengan modal Rp13 juta, yang kemudian dikembangkan lagi.
"Masyarakat meminta saya dan kita lanjutkan, namun tentu kendala tetap ada, tetapi syukurnya dapat kita atasi," imbuhnya. (sak/ynd)