Miliki 226 Anggota, Koperasi Kurau Mina Lestari Ternyata Sempat Terhenti, Karena Ini!

Rabu 06-07-2022,16:03 WIB
Reporter : sindi/yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Koperasi Kurau Mina Lestari yang berjalan sejak Tahun 2000 ternyata sempat terhenti dan kembali bangkit dengan 226 anggota, bahkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang digelar di Balai Desa Kurau Timur pada Rabu, (6/7/2022) berjalan dengan lancar dan aman.

 

Nominal SHU yang dibagikan bervariasi, mulai dari Rp300 ribu, Rp400 ribu, dan Rp600 ribu dengan total keseluruhan Rp98.050.000 juta.

 

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wahyu Nurrakhman mengatakan RAT merupakan forum kekuasaan tertinggi koperasi, yang antara lain menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu serta menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.

 

"Rapat Anggota Tahunan atau RAT Koperasi Kurau Mina Lestari Tahun Buku 2021 adalah agenda rutin dan penting guna mengevaluasi dan meningkatkan peranan koperasi, dalam hal mengelola kelembagaan, pemodalan dan usahanya, agar dapat dirasakan manfaatnya bagi anggota koperasi," ujarnya.

 

Menurut Wahyu, RAT adalah agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

 

"Dengan adanya forum pertemuan antara komponen koperasi (pengurus, pengawas, anggota), mudah-mudahan koperasi Kurau Mina Lestari semakin maju," tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Koperasi Kurau Mina Lestari, Zainal mengatakan kegiatan RAT anggaran Koperasi Kurau Mina Lestari Tahun 2021 yang pihaknya bagikan SHU Tahun 2022 berjumlah kurang lebih 226 anggota.

 

"Dari SHU yang kami bagikan tersebut yang tertinggi simpanan pokok adalah Rp1 juta dengan SHU Rp600 ribu, kemudian Rp700 ribu mendapatkan SHU Rp400 ribu dan Rp500 ribu mendapatkan SHU Rp300 ribu," ujarnya kepada Babel Pos.

Kategori :