Saat ini, ditegaskan Adi Putra, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut mengingat kejadian ini sudah kedua kalinya.
"Kasus ini masih terus kita dalami, karena untuk tersangka ini belum jelas keberadaannya. Ada informasi lari ke Medan melalui jaringannya, jadi masih terus kita dalami. Untuk sementara kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkapnya.
Adi Putra menambahkan, perlindungan anak di bawah umur merupakan skala prioritas Polres Pangkalpinang dan pihaknya akan menindak tegas bila ada yang melakukan kejahatan terhadap anak dibawah umur.
"Masyarakat jangan ragu-ragu lapor ke call siaga reaksi cepat Sat Reskrim Polres Pangklpinang bila membutuhkan bantuan kami di 08127173134, kami dengan senang hati melayani," imbuhnya. (pas)