5 Hektar Lahan Eks Tambang di Bateng Ditanami 2500 Bibit Tanaman

Jumat 24-06-2022,15:44 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Jal

LUBUK BESAR - Danau Pading, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah menjadi lokasi gerakan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi lahan pasca tambang tahap 2, pada Jumat (24/6/2022).

Gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-76, yang mana terdapat 2500 bibit tanaman yang ditaman di lokasi lahan bekas tambang, Danau Pading, Desa Perlang.

Kepala Polisi Daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) Irjen Pol Yan Sultra mengatakan rehabilitasi di Danau Pading kali ini dilakukan di lahan sebesar 5 hektar, dengan total 2500 bibit tanaman.

"Kita mengadakan kegiatan rehabilitasi di lahan bekas tambang dengan melaksanakan penanaman pohon sebagai rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-76, yang mana ini merupakan kegiatan Polda Bangka Belitung dan Pemda tahap kedua, bahkan akan ada tahap-tahap selanjutnya," ujarnya kepada Babel Pos.

Dikatakan Irjen Pol Yan Sultra gerakan penanaman pohon ini, juga dilaksanakan serentak di Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung, dengan total ada 35 hektar.

"Untuk di Desa Perlang kita melaksanakan penanaman pohon sebanyak 5 hektar, dengan total 35 hektar se-Babel, sebelumnya pada tahap 1 juga sebanyak 35 hektar, jadi total sudah 70 hektar kita tanami bibit pohon guna rehabilitasi lahan pasca tambang," tuturnya.

Ia berharap kegiatan ini bisa berjalan ke tahap berikutnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat, dengan menanam pohon secara bersama-sama ataupun mandiri.

"Karena banyak lahan eks tambang yang yang ditinggalkan penambang illegal begitu saja, sehingga reklamasi ini perlu untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan reklamasi yang ada, lahan-lahan yang rusak segera kembali pulih," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pemberian 2500 bibit tanaman kepada pihaknya.

"Ini kegiatan yang luar biasa dan terimakasih kepada Polda Bangka Belitung atas pemberian 2500 bibit tanaman kepada Bangka Tengah, terdiri dari Ketapang, Cemara Laut dan tanaman lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Algafry juga menyampaikan kondisi nyata lahan bekas tambang timah yang ada di wilayahnya.

"Saya sudah menyampaikan kepada pihak perwakilan PJ Gubernur dan Kapolda terkait sebuah kondisi nyata lahan eks PT Kobatin yang masih digarap masyarakat secara illegal, padahal masih potensial, kalau dibiarkan masyarakat akan terus menggali, jadi lebih baik jika pemerintah memberi izin dan regulasi yang jelas, agar reklamasi pasca tambang bisa jelas," imbuhnya. (sak/ynd)

Kategori :