Usai Buat 'Satgas', RD Bikin 'Lapor Pak'

Kamis 23-06-2022,07:29 WIB
Reporter : Babelpos
Editor : Babelpos

BERBAGAI upaya tampaknya mulai dilakukan Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin (RD) untuk menekan pertambangan ilegal di daerah ini.  Di tengah masih kontroversinya Satgas yang diketuai Thamron alias Aon, kini lahir pula portal  pengaduan yang disediakan Pemerintah Provinsi Babel khusus untuk pengaduan soal tambang ilegal ini.

Hal itu juga disampaikan Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin kepada wartawan belum lama ini. Kendati, menurutnya, masih banyak pengaduan yang ia terima secara langsung.

"Ya, masyarakat bisa melapor di website Pemprov, sudah saya siapkan khusus untuk laporan pertambangan ilegal," kata RD.

Ia juga menjelaskan, bahwa pengaduan secara online juga sejalan dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) penambangan ilegal yang diketuai oleh pelaku usaha tambang/industri pertimahan di Babel. "Itu juga tempat pelaporan satgas," sebutnya.

BACA JUGA:60 Ribu Ha Lahan Dibuka untuk Tambang Ilegal

Berdasarkan pantuan Babel Pos, portal pengaduan ini diberi nama "LAPOR PAK" atau layanan aspirasi pengaduan secara online dan responsif dalam pelayanan publik.

Tinggal klik https://lapor.babelprov.go.id/, masyarakat dapat melaporkan baik aspirasi, pangaduan, saran dan juga masukan ke Pemprov agar terwujudnya tata kepemerintahan yang baik.

Dalam website ini juga dipastikan bahwa pengaduan akan ditindaklanjut, kendati masih harus melewati proses verifikasi berkenaan dengan kewenangan. Dapat pula pengaduan ditolak.

Menurut RD, pertambangan timah ilegal dengan kelestarian lingkungan merupakan dua sisi yang jauh berbeda. Kondisi ini berseberangan karena penambangan mengeksploitasi alam dan lingkungan. Terjadinya kerusakan lingkungan akibat tambang illegal yang kurang kontrol. 

Disebutkannya, beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) yang kini menadi PT Timah.  Sehingga –dengan adanya kontrol itu-lingkungan masih terjaga dengan baik. 

"Waktu saya kecil, saya bisa berenang di sungai, mencari udang, air sungai bening, dan bersih," ingatnya kala itu.

Dalam mengimplementasi kebijakan tersebut -tahap awal- Ridwan Djamaluddin telah membentuk satgas tambang ilegal yang diketuai Thamron alias Aon. Meski menuai polemik, bagi RD -sapaannya- akan menjadi masukan dan akan didialogkan. Namun yang jelas keberadaan satgas tersebut kendalinya tetap di tangan pemerintah.

“Kalau ada polemik di masyarakat, saya menerima masukan dengan segala keterbukaan selama kita dapat berdialog logis dan professional,” ucapnya.

Dari data yang dipaparkan Kementerian ESDM tercatat 60 ribu hektare lahan di Bangka Belitung sengaja dibuka untuk aktivitas tambang ilegal. Dengan menempatkan pelaku usaha tambang/industri dalam satgas diyakininya akan mampu meminimalisir pertambangan ilegal. Terutama keberadaan penampung biji pasir timah alias kolektor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Harapan terbesarnya, secara ekonomi penutupan aktivitas ilegal itu mampu menyelamatkan pajak negara.

“Produksi smelter berkurang, kurangin aja. Kolektor (timah) kalau mau berperan harus menjadi pengusaha yang benar. Dia bisa jadi apa saja, pokoknya tidak boleh tidak legal, silakan bentuk badan usaha, bayar pajak, serta tanggung jawab menjaga lingkungan,” harapnya. 

Kategori :