PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan revisi perda kawasan tanpa rokok (KTR). Perda KTR tahun 2015 ini akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini. Ketua Pansus 10, Rio Setiady menegasakan bahwa saat ini Perda KTR masih dalam pembahasan. Perda yang telah berjalan selama 5 tahun dan telah dilakukan evaluasi perda ini. Kini akan di revisi untuk disesuaikan dengan kondisi terkini. \"Kami tak ingin hanya sebatas formalitas saja, tetapi harus memiliki output dan outcome yang jelas. Kami melihat kondisi hari, Perda KTR wajib diterapkan di lingkungan layanan kesehatan, sekolah, dan tempat layanan publik,\" jelasnya. Menurut dia, prioritas revisi Perda kali ini yakni para pelajar dan anak-anak. Apalagi, belajar dari kota-kota besar dan maju, perda kawasan tanpa rokok sangat memiliki kekuatan menekan angka bagi perokok pemula, termasuk publikasi dan iklan rokok konsisten di batasi. \"Substansi perda ini adalah berharap masyarakat dapat hidup sehat dengan tidak mengganggu orang lain karena asap rokok. Pansus 10 akan mengundang LSM, ormas dan aktifis kesehatan dalam pembahasannya, agar publik mengetahui isi perda KTR ini,\" tuturnya. (tob)
Perda KTR Direvisi, Fokus Tekan Perokok Pemula
Jumat 16-04-2021,07:09 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:49 WIB
Punya Kamera 200MP, Segini Harga Realme 16 Pro+ dan 16 Pro di Indonesia
Jumat 13-03-2026,05:27 WIB
Mudik Lebaran Dimulai, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Apel Operasi Ketupat Menumbing 2026
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Pidsus Kejari, Ini Tanggapan Wako Udin
Jumat 13-03-2026,14:15 WIB
11 Bulan Memimpin, Gubernur Hidayat Arsani Bawa Babel Raih 28 Penghargaan Nasional
Jumat 13-03-2026,14:01 WIB
Perdana Pegawai dan Keluarga Kanwil Kemenag Babel Bayar Zakat Fitrah Lewat Bimas Islam
Terkini
Jumat 13-03-2026,19:08 WIB
Tiga Warga Rajik Diamankan Satnarkoba Polres Basel, Satu Tersangka Mantan Residivis
Jumat 13-03-2026,19:05 WIB
PT Timah Resmikan Pusat Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur
Jumat 13-03-2026,19:03 WIB
Posko Nasional Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, PLN Pastikan Pasokan Listrik
Jumat 13-03-2026,18:57 WIB
PT Timah Gelar Webinar Zakat, Dorong Semangat Berbagi dan Bantu Sesama di Bulan Ramadan
Jumat 13-03-2026,14:44 WIB