*Kabag Ops Minta Pemkot Berikan Efek Jera -- PANGKALPINANG - Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi meminta agar Pemkot Pangkalpinang untuk memberikan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama bulan suci ramadan. Katanya, dengan tindakan tegas itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pemilik THM. Hal ini secara tegas disampaikan Johan dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Menumbing 2021 yang digelar di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Pangkalpinang, Rabu (5/5). Seperti diketahui, terang Johan, Wali Kota Pangkalpinang sudah menerbitkan surat edaran nomor : 09/SE/DISPAR/III/2021 tentang penutupan sementara tempat usaha pariwisata pada bula suci ramadan 1442 Hijriyah di Kota Pangkalpinang. Namun faktanya, masih banyak tempat usaha pariwisata tetutama THM yang masih buka. \"Kita banyak mendapatkan aduan dari masyarakat, bahkan baru-baru ini kita mengamankan puluhan pengunjung di dua THM dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Sebetulnya, masih banyak THM lainnya yang juga masih buka, namun belum bisa disentuh karena terkendala waktu, mengingat operasi yang kita laksanakan hampir memasuki waktu sahur. Artinya, di sini masih banyak kita temukan pelanggaran,\" ungkap Johan. Karena itu, perwira melati satu ini meminta pemkot melalui dinas terkait dapat memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan (SP). Dengan adanya SP, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. \"Karena kalau SP3 (surat peringatan ketiga-red) itu kan bisa dicabut izin usahanya. Makanya terkait pelanggaran perda ini, sementara kami serahkan ke Satpol PP supaya bisa memberikan tindakan tegas. Dan kalau ada pidananya, kami akan melakukan proses sidik dan lidiknya,\" tegas Johan. Menurut Johan, selain melakukan pelanggaran terhadap surat edaran wali kota, aktivitas THM juga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bagaimana tidak, para pengunjung tidak memakai masker dan tidak memperhatikan jarak. \"Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukam operasi KRYD ini secara rutin guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, dan tentunya kami juga mohon dukungan dari Pemkot Pangkalpinang,\" katanya. Selain THM, Johan juga meminta pemkot agar memberikan sanksi tegas kepada para pemilik usaha penginapan dan kos-kosan. Karena penginapan dan kos-kosan kerap sekali disinyalir sebagai tempat ajang mesum oleh pasangan yang bukan suami istri. \"Karena hasil operasi kami, banyak menemukan pasangan bukan suami istri termasuk di dalamnya juga ada pelajar. Jadi kami harap ke depan ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan,\" pungkas Johan. (pas)
Tindak Tegas THM yang Beroperasi selama Ramadan
Kamis 06-05-2021,09:42 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:02 WIB
Tambang Timah Ilegal di DAS Kampung Pasir Dihentikan Satpolairud
Rabu 30-09-2026,09:33 WIB
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp106 Juta
Rabu 30-09-2026,08:58 WIB
Wow! Honor Magic 9 Bawa Kamera 200MP, Baterai 8.000 mAh, Harga Segini
Rabu 30-09-2026,08:26 WIB
Ini 5 Motor Pertama yang Mengaspal di Indonesia, Ada Buatan Jerman dan Inggris
Rabu 30-09-2026,10:32 WIB
Cegah Pelangsiran BBM di SPBU Belitung, Polisi Razia Plat Palsu dan Tangki Modifikasi
Terkini
Rabu 30-09-2026,21:16 WIB
83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun
Rabu 30-09-2026,21:09 WIB
Direktur Distribusi PLN Resmikan UP2D Bangka Belitung, Perkuat Pengelolaan Sistem Distribusi
Rabu 30-09-2026,21:04 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Tasyakuran Gedung Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung
Rabu 30-09-2026,20:33 WIB
Eksepsi 7 Bos Timah Kandas, Impian Hirup Udara Bebas Pun Sirna
Rabu 30-09-2026,17:01 WIB