Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

--

//Dorong Legalitas dan Profesionalitas Pelaku Usaha

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang cepat, mudah, dan profesional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendaftaran dan penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Bangbang, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi petugas Helpdesk AHU.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada PT Asamtara Jaya Bersama

Sertifikat Perseroan Perorangan diserahkan kepada pemilik usaha PT Putri Bungsu Exspress yang bergerak di bidang jasa ekspedisi.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman layanan.ahu.go.id pada 22 Oktober 2026.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam mendorong pelaku usaha memperoleh legalitas badan hukum, memperkuat identitas usaha, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, investor, dan mitra bisnis.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Empat Sertifikat Apostille untuk Mendukung Beasiswa ke Korea Selatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kepemilikan legalitas badan hukum merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk berkembang secara profesional dan berdaya saing.

"Melalui layanan perseroan perorangan, kami ingin memastikan para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, mendapatkan kemudahan dalam memperoleh legalitas badan hukum.

Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih percaya diri, memiliki kepastian hukum, serta memperluas peluang pengembangan usaha," ujar Johan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan 2026, Dorong Penguatan Standar Layanan Bantuan Hukum

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa kemudahan pendaftaran perseroan perorangan merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait