PANGKALPINANG - Kapolsek Gerunggang, Iptu Amri bersama sejumlah personilnya turut membantu Polres Pangkalpinang dalam menyebarluaskan imbauan kamtibmas. Imbauan kamtibmas yang berisikan tentang upaya pencegahan covid-19 selama ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah itu ditempel di sejumlah masjid, toko-toko warga, rumah makan, cafe hingga warung kopi yang ada di wilayah hukum Polsek Gerunggang. Iptu Amri menjelaskan, tujuan imbauan kamtibmas ini ialah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tingkat Kecamatan Gerunggang dan meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya menetapkan protokol kesehatan. \"Karena seperti kita ketahui bersama, kasus positif covid-19 di Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini cukup meningkat. Jadi perlu kita edukasikan kembali kepada masyarakat,\" kata Amri kepada Babel pos, Senin (10/5/2021). Amri menyebut, sedikitnya ada tiga poin yang disampaikan Kapolres dalam imbauan kamtibmas tersebut yakni melarang masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang dan berpotensi terjadinya kerumunan dalam skala besar seperti kegiatan buka bersama yang mengundang banyak orang baik yang diadakan di rumah masing-masing maupun ditempat-tempat umum, kegiatan ziarah kubur, reakreasi keluarga dan mudik lebaran serta kegiatan takbir keliling saat malam menjelang pelaksanaan idul fitri, namun dapat dilaksanakan di masjid masing-masing dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. \"Kami harap masyarakat bisa memahami dan melaksanakan imbauan ini. Karena apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan ini, maka pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" tandas Amri. (pas)
Kapolsek Gerunggang Bantu Polres Sebar Imbauan Kamtibmas
Senin 10-05-2021,21:10 WIB
Editor : babelpos
Kategori :