SUNGAILIAT - Anggota Satresnarkoba Polres Bangka berhasil meringkus dua pemain narkoba. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi barang haram tersebut di Jalan Melati Lingkungan Air Merapen, Paritpadang, Sungailiat, Sabtu (29/5) sekitar pukul 21.00. Pelaku adalah Juli Hermawan alias Mawan (28) dan Sandi Ernanda alias Abot (27) warga Sungailiat. Orang terakhir ini diduga bandar sabu yang memang telah diincar kepolisian. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan mengatakan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, Iptu Irwan Haryadi. Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram. Keduanya ditangkap pada yang setelah dilakukan penggeledahan didapat sabu. Pihaknya ikut mengamankan satu lembar tisu warna putih, satu buah plastik warna hitam, satu buah gawai dan satu unit sepeda motor. \"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bangka. Terhadap tersangka patut diduga melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" kata Kapolres Bangka.(trh)
Dua Pemain Narkoba Diciduk Saat Transaksi
Rabu 02-06-2021,07:30 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:56 WIB
Kabar Terbaru Tentang Warna iPhone 18 Pro
Senin 06-04-2026,14:53 WIB
Sinergi dengan Ultra Mikro BRI, Perempuan Nasabah PNM Mekaar Ini Ubah Limbah Jadi Sumber Penghidupan
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
PT Timah Perkuat Kesejahteraan Pesisir Lewat Program Pemberdayaan Hingga Perlindungan Sosial
Senin 06-04-2026,21:20 WIB
Satlap Trisakti Gerebek Peleburan Timah di Ranggung, Ratusan Kilo Balok Timah Diamankan
Senin 06-04-2026,10:01 WIB
Bernardo Silva akan Tinggalkan Manchester City
Terkini
Senin 06-04-2026,21:22 WIB
BPHN Gelar Kick Off Meeting Pengunggahan Data Dukung IRH Tahun 2026
Senin 06-04-2026,21:20 WIB
Satlap Trisakti Gerebek Peleburan Timah di Ranggung, Ratusan Kilo Balok Timah Diamankan
Senin 06-04-2026,21:17 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training of Facilitator Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026
Senin 06-04-2026,21:13 WIB
Teh Tayu Jebus Resmi Terdaftar sebagai Indikasi Geografis
Senin 06-04-2026,19:54 WIB