PANGKALPINANG - Pelarian Samsudin (43) alias Acong kini berakhir sudah. Menjadi buronan polisi selama empat bulan atas kasus pencurian, akhirnya warga Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat itu diringkus Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Tempilang di kediaman mertuanya di Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Kamis (17/6/2021) dini hari. Sebelum ditangkap, pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini dilaporkan Endri seorang ASN yang kehilangan mesin perahu Yamaha Enduro 8 PK di kediamannya di Kelurahan Air Kepala tujuh pada 11 Februari 2021 lalu. Dalam laporan polisi, pelaku mengambil mesin tempel yang disimpan korban di samping rumahnya. Mesin itu dalam kondisi sudah dirantai oleh korban, namun oleh pelaku di buka paksa dengan cara merusak rantai. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, keberadaan pelaku yang kerap berpindah tempat ini diketahui setelah Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi berkoordinasi dengan Kanit Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Aipda Rudi Kiai, yang menginformasikan keberadaan pelaku di Desa Tempilang. Mendapat informasi tersebut, kata Adi Putra, Tim Buser Naga langsung bergegas menuju Desa Tempilang untuk menangkap pelaku yang dikenal licin ini. \"Namun saat tiba dilokasi di rumah mertua pelaku, yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku, istri pelaku tidak kooperatif yang terkesan menyembunyikan pelaku. Namun setelah dilakukan penggeledahan, pelaku diketahui bersembunyi di kamar,\" beber Adi Putra. Saat diamankan, dikatakan Adi Putra, petugas langsung melakukan introgasi dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. \"Dari pengakuan pelaku, usai mencuri dia berpindah-pindah tempat Pak. Dia mencuri untuk membayar uang rental mobil,\" ungkap Adi Putra. Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum pelaku dan barang bukti berupa mesin tempel Yamaha Enduro 8 PK dibawa ke Polres Pangkalpinang. \"Kami berkoordinasi dengan Polsek Tempilang dalam mengamankan pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, Alhamdulillah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,\" tukas Adi Putra.(pas)
4 Bulan Buron, Pelarian Acong Berakhir di Rumah Mertua
Jumat 18-06-2021,09:18 WIB
Editor : babelpos
Kategori :