PENDIRI Islamic Law Firm (ILF) Yenny Wahid mengatakan persoalan halal atau haramnya uang kripto (cryptocurrency) masih menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim Indonesia. Sebagian menganggap uang kripto halal, sebagian lainnya menganggap haram. --------------- \"ADA pihak yang menganggap aset kripto haram, karena mengandung gharar atau ketidakpastian dalam transaksi. Kemudian, uang digital ini juga memiliki volatilitas tinggi karena harganya bisa naik dan turun secara drastis,\" kata Yenny saat membuka forum diskusi bertajuk Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu (19/6). Pihak yang menganggap uang kripto haram, lanjut Yenny, juga memiliki argumen bahwa koin digital tersebut tidak ada underlying asset atau aset keuangan yang menjadi dasar pembentuk harga. \"Karena sifatnya yang tidak bisa diketahui siapa penggunanya, maka sering disalahgunakan untuk transaksi ilegal seperti beli senjata atau narkoba atau sering disebut dark internet,\" ujar Yenny. Sebaliknya, lanjut putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, pihak yang lain menganggap gharar akan hilang karena transaksi uang kripto tidak mengenal biaya pemotongan. \"Transaksi di bank saja dipotong. Tapi kalau cryptocurrency malah tidak dipotong. Jadi menurut sebagian alim ulama ini malah membuat ghararnya hilang,\" ujar Yenny. Dibandingkan dengan uang fiat (uang kertas) yang banyak digunakan dalam transaksi bank konvensional, lanjut Yenny, uang kripto justru terbebas dari riba karena uang kripto dasarnya adalah blockchain yang penyebarannya melalui jaringan peer-to-peer. \"Yang pasti transaksi uang kripto tanpa perantara,\" kata Yenny. Untuk mendapat kejelasan status halal-haram itulah, ILF membuat bahtsul masail atau diskusi mengenai permasalahan terkini ditinjau dari hukum Islam yang diharapkan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi untuk para pembuat kebijakan. (riz/fin)
Uang Kripto, Apa Halal atau Haram?
Minggu 20-06-2021,10:27 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,14:25 WIB
Lihat Hunian Tak Layak Polisi Pun Datang, Gubuk Itu Kini Jadi Rumah Layak Huni
Senin 29-06-2026,07:19 WIB
Ini 32 Tim Lolos Fase Gugur Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,08:46 WIB
Dilengkapi Memori Ekstrenal Hingga 2TB, Begini Spesfikasi Samsung Galaxy A27 5G
Senin 29-06-2026,21:13 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Senin 29-06-2026,14:00 WIB
PT Timah Bantu Infrastruktur Jalur Nelayan di Bangka Selatan, Akses Melaut Kini Lebih Mudah
Terkini
Senin 29-06-2026,21:19 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ajak Pelaku Usaha Taat Royalti Musik
Senin 29-06-2026,21:13 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Senin 29-06-2026,21:07 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2026
Senin 29-06-2026,19:14 WIB
Sarung Tangan Bukan Sekadar Aksesori, Ini Pentingnya Memilih yang Tepat Saat Berkendara
Senin 29-06-2026,18:44 WIB