DUA debitur, masing-masing: Neli Agustin dan Tatang Suryana, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kredit Modal Kerja (KMK) BRI Pangkalpinang, kemarin (22/9). --------------- DALAM dakwaan yang dibacakan oleh JPU Eko Putra Astaman di hadapan majelis hakim yang diketuai, Iwan Gunawan, bahwa para terdakwa selaku debitur atau nasabah pada Kantor Cabang BRI Pangkalpinang berdasarkan surat perjanjian kredit nomor 12 tanggal 16 Maret 2018 bersama-sama dengan saksi Sugianto alias Aloy sebagai perantara pengajuan kredit modal kerja (KMK) ke BRI. Para terdakwa dinilai telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu secara melawan hukum mengajukan KMK ke BRI Pangkalpinang tidak sesuai dengan ketentuan pencairan kredit berupa merekayasa berkas permohonan kredit dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam pusaran perkara yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 milyar itu para terdakwa juga dinilai JPU telah memperkara diri sendiri serta orang lain. Berikut rincian yang diuraikan dalam dakwaan: Neli Agustin total pencairan kredit senilai Rp 1.300.000.000. Memperkaya diri sebesar Rp 425.000.000. Memperkaya Aloy sebesar Rp 679.000.000. petugas account officer (AO) M. Redinal Airlangga Rp 98.000.000 dan AO Edwar sebesar Rp 98.000.000. Tatang Suryana pencairan kredit senilai Rp 1.500.000.000. Telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 200.000.000. Aloy sebesar Rp 1.300.000.000. Para terdakwa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(eza)
\\\'Korban Aloy\\\', 2 Debitur Terdakwa
Kamis 23-09-2021,05:59 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,12:44 WIB
Kuasa Hukum Frida Gunadi Bantah Klaim Pihak AK, Sebut Surat Perdamaian Cacat Hukum
Rabu 26-08-2026,12:31 WIB
Jalan Batu Penyu Rusak Dilewati Truk Kaolin PT HPI, Warga Minta Segera Diperbaiki
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
Kisah Hairil Anwar Ubah Dusun Tungkup Beltim, Dulu Terpencil, Kini Makin Maju
Rabu 26-08-2026,13:30 WIB
Harta Kekayaan Ketua PN Sungailiat yang Mau Nampar Wajah Advokat
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
PT TIMAH Gandeng BKKBN Bangka Belitung Perkuat Praktik Pengasuhan Anak di Bangka Barat
Terkini
Rabu 26-08-2026,21:15 WIB
DJKI Ajak Masyarakat Jelajahi 14 Kopi Indikasi Geografis Indonesia di Dieng Culture Festival 2026
Rabu 26-08-2026,21:08 WIB
Wali Kota dan Wawako Pangkal Pinang Kawal Langsung Kesigapan Tim DLH Bersihkan Kota
Rabu 26-08-2026,20:56 WIB
Sejumlah Pejabat Polres Bangka Berganti, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Rabu 26-08-2026,20:47 WIB
Masjid Agung Sungailiat Gelar Tabliq Akbar Maulid Nabi 1448 H
Rabu 26-08-2026,20:39 WIB