DUA debitur, masing-masing: Neli Agustin dan Tatang Suryana, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kredit Modal Kerja (KMK) BRI Pangkalpinang, kemarin (22/9). --------------- DALAM dakwaan yang dibacakan oleh JPU Eko Putra Astaman di hadapan majelis hakim yang diketuai, Iwan Gunawan, bahwa para terdakwa selaku debitur atau nasabah pada Kantor Cabang BRI Pangkalpinang berdasarkan surat perjanjian kredit nomor 12 tanggal 16 Maret 2018 bersama-sama dengan saksi Sugianto alias Aloy sebagai perantara pengajuan kredit modal kerja (KMK) ke BRI. Para terdakwa dinilai telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu secara melawan hukum mengajukan KMK ke BRI Pangkalpinang tidak sesuai dengan ketentuan pencairan kredit berupa merekayasa berkas permohonan kredit dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam pusaran perkara yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 milyar itu para terdakwa juga dinilai JPU telah memperkara diri sendiri serta orang lain. Berikut rincian yang diuraikan dalam dakwaan: Neli Agustin total pencairan kredit senilai Rp 1.300.000.000. Memperkaya diri sebesar Rp 425.000.000. Memperkaya Aloy sebesar Rp 679.000.000. petugas account officer (AO) M. Redinal Airlangga Rp 98.000.000 dan AO Edwar sebesar Rp 98.000.000. Tatang Suryana pencairan kredit senilai Rp 1.500.000.000. Telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 200.000.000. Aloy sebesar Rp 1.300.000.000. Para terdakwa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(eza)
\\\'Korban Aloy\\\', 2 Debitur Terdakwa
Kamis 23-09-2021,05:59 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:14 WIB
Wali Kota Dukung Percepatan Pembangunan Gedung Rupbasan Babel
Selasa 22-09-2026,16:18 WIB
Wali Kota Ajak Mitra Bantu Pemkot Pangkalpinang Penuhi Target 2.936 Unit Rumah Layak Huni
Selasa 22-09-2026,15:55 WIB
Vonis Penjara Justiar Noer Cs Menyeret Nama ASN Fitrian Winata & Hari Saputra, Desak Keduanya Diadili
Selasa 22-09-2026,21:34 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Pangkalpinang
Selasa 22-09-2026,17:40 WIB
Belum Ada Solusi Aset PT Timah Jadi Fasilitas Publik, Bupati Fery Tak Salahkan Pihak Perusahaan
Terkini
Rabu 23-09-2026,14:35 WIB
Bupati Fery Insani: Kolaborasi Kunci Aktifkan Kembali JKN Kelompok Prioritas di Bangka
Rabu 23-09-2026,14:30 WIB
Panen Perdana Nanas Binaan PT Timah, Petani Kundur Bidik Ekonomi Lokal Makin Bergeliat
Rabu 23-09-2026,14:24 WIB
Timgab Razia Lapas Narkotika Pangkalpinang, 25 Warga Binaan Tes Urine Hasilnya Negatif
Rabu 23-09-2026,11:45 WIB
Bukan Cuma Hiburan, Mancung Creative Festival Bawa Pulang Motor Honda!
Rabu 23-09-2026,11:01 WIB