DUA debitur, masing-masing: Neli Agustin dan Tatang Suryana, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kredit Modal Kerja (KMK) BRI Pangkalpinang, kemarin (22/9). --------------- DALAM dakwaan yang dibacakan oleh JPU Eko Putra Astaman di hadapan majelis hakim yang diketuai, Iwan Gunawan, bahwa para terdakwa selaku debitur atau nasabah pada Kantor Cabang BRI Pangkalpinang berdasarkan surat perjanjian kredit nomor 12 tanggal 16 Maret 2018 bersama-sama dengan saksi Sugianto alias Aloy sebagai perantara pengajuan kredit modal kerja (KMK) ke BRI. Para terdakwa dinilai telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu secara melawan hukum mengajukan KMK ke BRI Pangkalpinang tidak sesuai dengan ketentuan pencairan kredit berupa merekayasa berkas permohonan kredit dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam pusaran perkara yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 50 milyar itu para terdakwa juga dinilai JPU telah memperkara diri sendiri serta orang lain. Berikut rincian yang diuraikan dalam dakwaan: Neli Agustin total pencairan kredit senilai Rp 1.300.000.000. Memperkaya diri sebesar Rp 425.000.000. Memperkaya Aloy sebesar Rp 679.000.000. petugas account officer (AO) M. Redinal Airlangga Rp 98.000.000 dan AO Edwar sebesar Rp 98.000.000. Tatang Suryana pencairan kredit senilai Rp 1.500.000.000. Telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 200.000.000. Aloy sebesar Rp 1.300.000.000. Para terdakwa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(eza)
\\\'Korban Aloy\\\', 2 Debitur Terdakwa
Kamis 23-09-2021,05:59 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,10:31 WIB
Elisa Astuti Raih Toyota Rush Tabungan Pesirah BSB Cabang Pangkalpinang
Minggu 05-04-2026,13:00 WIB
Sorotan Terkait Audiensi Kuasa Hukum Warga Pergam, Kabid Tata Ruang ; Kita Atur Secepatnya
Minggu 05-04-2026,11:56 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Maknai Tradisi Cheng Beng Sebagai Simbol Penghormatan dan Persaudaraan
Minggu 05-04-2026,21:27 WIB
Pererat Silaturahmi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Maras Taun dan Halal Bihalal di Belitung
Minggu 05-04-2026,12:57 WIB
Konflik Agraria di Desa Pergam Masih Mengambang, Kuasa Hukum Dua Kali Ajukan Audensi ke Pemkab
Terkini
Senin 06-04-2026,10:01 WIB
Bernardo Silva akan Tinggalkan Manchester City
Senin 06-04-2026,09:26 WIB
Ada Warna Baru, Tampang New Honda Stylo 160 Makin Premium
Senin 06-04-2026,08:08 WIB
Cara Menyimpan Telur Rebus agar Awet
Senin 06-04-2026,07:47 WIB
Motorola Siap Luncurkan Ponsel Lipat Razr 70, Ini Bocoran Spesifikasinya
Minggu 05-04-2026,22:30 WIB