PANGKALPINANG - Terhitung mulai Kamis (23/9/2021), handphone (HP) milik seluruh pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu Kota Pangkalpinang akan disita selama jam kerja. HP tersebut boleh diambil kembali setelah jam kerja usai. Kepala Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan setelah menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan serta kejadian bencana kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang tertanggal 19 September lalu. \"Jadi arahan ini berlaku di seluruh UPT Permasyarakatan. Dan kita mulai hari ini diterapkan. Selain pegawai, HP saya juga disita. Jadi, ketika ada kerabat atau keluarga yang menghubungi pegawai lapas selama jam kerja gak di respon, harap dimaklumi,\" ujar Badarudin kepada Babel Pos, Kamis (23/9/2021). Selain para pegawai, kata Badarudin, aturan ini juga berlaku bagi tamu dan keluarga warga binaan saat berkunjung ke lapas. Seluruh HP, katanya, akan ditempatkan di satu tempat yang diawasi oleh pihak keamanan lapas. \"Untuk sementara, karena baru mulai, kita belum punya kotak box, mestinya harus kotak box, sehingga ada kunci masing-masing,\" tegas sembari menyebut jika ada pegawai melanggar aturan ini, maka akan ada sanksi yang diberikan. Selain penyitaan sementara terhadap HP, lanjut Badarudin, dalam arahan tersebut pihak lapas juga diminta untuk melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok atau kamar hunian dan lingkungan sekitar lapas. Tak cuma itu, pihaknya juga diminta melakukan penyitaan alat listrik, alat elektronik, Kompor portable, kompor gas serta sarana lain yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. \"Dan satu hal yang lebih penting lagi, selain menyita HP pegawai selama jam kerja, kita juga akan melakukan pembersihan HP Warga binaan Pemasyarakatan dari seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan alasan apapun,\" tandas Badarudin.(pas)
Pasca Kebakaran Lapas Tanggerang, HP Pegawai Lapas Tuatunu Disita Selama Jam Kerja
Kamis 23-09-2021,20:35 WIB
Editor : babelpos
Kategori :