PANGKALPINANG - Upah minimum provinsi (UMP) Bangka Belitung (Babel) di tahun 2022 diisyaratkan terjadi kenaikan. Hal ini mengingat satu tahun tak ada kenaikan UMP dari tahun 2020 ke 2021 senilai Rp3.230.022 dikarenakan situasi pandemi Covid-19. Isyarat kenaikan ini dibahas dalam pertemuan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Babel, Rabu (27/10) kemarin. Dipimpin Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, pertemuan ini juga dihadiri pengurus Apindo, Dewan Pengupahan, pakar serta akademisi yang berlangsung di ruang Pasirpadi lantai 3 Kantor Gubernur Babel. Hanya saja, belum dibeberkan secara gamblang berapa persen kenaikan UMP ini dikarenakan masih dalam perhitungan pemerintah dengan mempertimbangkan tingkat perekonomian nasional maupun di daerah. \"Harus dilihat dulu tingkat kemampuan ekonomi, dari mana kita lihat, itu berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik),\" ungkap Wagub Babel, Abdul Fatah. Disebutkan dia, jika memang tren kemampuan ekonomi mengalami peningkatan, UMP memungkinkan ada kenaikan dengan penyesuaian. \"Kalau ada tren meningkat, ya akan kita sesuai, kita hitung persentasikan. Kalau trennya turun ya kita tetap dengan kondisi yang ada,\" sebutnya. Lebih lanjut, diterangkan Fatah, pertemuan ini tidak hanya membahas tentang UMP saja, melainkan menyeluruh tentang persoalan ketenagakerjaan. \"Di sini kita ingin menguraikan persoalan hubungan industrial, kita mulai peka terhadap aspirasi pekerja guna dikomunikasikan dengan pengusaha,\" ujarnya. Sementara Ketua KSPSI Babel, Darusman mengaku sangat mengapresiasi pertemuan ini, mengingat tak sekalipun ada perhatian Gubernur terhadap organisasi ini. Padahal gubernur notabene Ketua Tripatrit Babel. \"Tapi kami sudah senang dan menghormati pertemuan ini, serta mendengar curhat kami,\" ungkapnya. Berkenaan dengan UMP 2022, pihaknya berharap ada kenaikan sekitar 8 persen. Namun hal ini dapat disesuaikan. Dan beberapa hal lainnya tentang tenaga kerja di masa pandemi Covid-19, salah satunya tak ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan ditanggung perusahaan. \"Salah satunya pekerja di tambak udang, gajinya Rp2 juta dan tidak ada jaminan kesehatannya,\" sebut Darusman.(jua)
UMP 2022 Diisyaratkan Naik
Kamis 28-10-2021,08:42 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,17:03 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Sabtu 17-10-2026,10:27 WIB
Subuh Keliling di Masjid Kubah Timah, Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,16:52 WIB
Kolaborasi dengan Pemprov Sulteng, PLN Tambah Pembangkit 20 MW di Sigi Demi Perkuat Kelistrikan Sulawesi
Sabtu 17-10-2026,14:00 WIB
DPW Apkasindo Babel Serahkan Bantuan Rp18 Juta untuk Korban Kebakaran Serdang
Terkini
Sabtu 17-10-2026,22:08 WIB
HIPMI Babel Siap Support UMKM Babel Melalui Peningkatan Platfon KUR Hingga 2 M
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Isu Krusial Undang-Undang Satu Data Indonesia
Sabtu 17-10-2026,20:02 WIB