*Untuk Kawal Vonis Fajri -- VONIS bebas terhadap mantan PincaB BRI Pangkalpinang, Ardian Hendri Prasetyo, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pangkalpinang yang diketuai Iwan Gunawan beranggota hakim M Takdir dan Warsono, menjadi sorotan tajam para aktifis anti korupsi Babel. -------------- BAHKAN, vonis itu dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah ini ke depan. Khawatir vonis serupa juga menimpa mantan bawahan Ardian, yaitu Al Fajri Tasriningtyas yang juga mantan Kepala Cabang Pembantu BRI Depati Amir, salah satu aktifis, Dr Marshal Imar Pratama menyatakan akan menyurati Komisi Yudisial (KY) dan lembaga anti rasuah, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). \"Sebagai wujud kepedulian kita selaku anak bangsa dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan ekstra ordinary, kita akan menyurati 2 lembaga sekaligus yakni Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan sidang untuk terdakwa Alfajri. Kita meminta 2 lembaga tersebut turun gunung memantau perkembangan yang ada,\\\'\\\' ujarnya. \"Khusus persidangan Al Fajri menjadi kekhawatiran tersendiri akan terulangnya putusan bebas. Mengingat banyak kesamaan dengan Ardian,\\\'\\\' tegas Doktor Ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta itu. Sebelumnya juga desakan sama yang ditujukan kepada hakim pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung. Dimana PT melalui kewenangan pengawasan terhadap hakim-hakim di tingkat Pengadilan Negeri untuk memeriksa majelis hakim serta panitera perkara kredit modal kerja (KMK) BRI untuk terdakwa Ardian Hendri Prasetyo. Pemeriksaan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat hakim PT dalam banding yang lalu turut menyidangkan serta mengadili pusaran perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hampir Rp 50 milyar.(eza)
Aktifis Sikapi Vonis Bebas Mantan Pincab BRI Pangkalpinang, Akan Surati KY dan KPK
Rabu 24-11-2021,11:29 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:08 WIB
Setelah Ryan Susanto, Kini Pejabat KPH Bubus Rahadian Ekaputra Jadi Terdakwa Tambang Ilegal Hutan Belinyu
Selasa 07-04-2026,14:25 WIB
Hadir Lebih Dekat untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Ini Program yang Dilaksanakan PT Timah
Selasa 07-04-2026,20:26 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Audiensi dengan Pemprov Babel Membahas Peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional
Selasa 07-04-2026,20:23 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Bangka
Selasa 07-04-2026,16:41 WIB
Jumat Ini, Pemkab Bangka Mulai Terapkan WFH
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:00 WIB
Pinjam Motor Adik Ipar untuk Bekerja, Malah Digadaikan ke Kantor Ganti Uang Hilang
Rabu 08-04-2026,10:12 WIB
Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, PT Timah Raih Proper Emas
Rabu 08-04-2026,10:05 WIB
Redmi Luncurkan Ponsel untuk Gaya Hidup Aktif dengan Harga Terjangkau
Rabu 08-04-2026,09:56 WIB
Pelatih Napoli Tertarik Kembali Latih Timnas Italia
Rabu 08-04-2026,09:27 WIB