Curi Besi Kapal Tiga Ton, Untung dan Rajes Diringkus Buser Naga

Senin 29-11-2021,17:29 WIB
Editor : babelpos

*Bersama Tim Operasi Tertib Menumbing 2021 -- PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama Tim Operasi Tertib Menumbing 2021 berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi kapal milik Junaidi (45), warga Jalan Air Baik Tanjung Pandan Kabupaten Belitung yang berada di kawasan Jalan Kerikil Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Kedua pelaku yakni Untung Senopati (23) dan Raksena Rajes Khan alias Rajes. Keduanya merupakan warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, pencurian besi kapal tersebut diketahui korban pada Selasa (16/11/2021) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Atas kejadian ini, kata Adi Putra, korban mengalami kerugian kehilangan besi kapal lebih kurang sekitar tiga ton atau senilai Rp24 juta. \"Setelah mengetahui pencurian itu, keeskokan harinya korban langsung melaporkannya ke Polres Pangkalpinang,\" beber Adi Putra kepada Babel Pos, Senin (29/11/2021). Setelah mendapatkan laporan itu, kata Adi Putra, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya setelah hampir dua minggu melakukan pencarian, keberadaan pelaku pun diketahui. Dan pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB, lanjut Adi Putra, Tim Buser Naga bersama Tim Operasi Tertib Menumbing langsung menuju ke sebuah pondok di daerah Kelurahan Lontong Pancur Pangkalpinang. Sesampai di pondok tersebut, katanya, tim langsung mengamankan Untung yang diduga salah satu pelaku pencurian. \"Setelah diintrogasi, ternyata benar Untung mengakui ada melakukan pencurian besi di daerah Lontong Pancur bersama dengan beberapa teman nya dengan inisial RJ dan GR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),\" ungkap Adi Putra. Kemudian, dikatakan Adi Putra, besi yang diambil oleh para pelaku di jual ke pengepul besi rongsokan yang berada di daerah Kelurahan Lontong Pancur dengan harga kurang lebih sebesar Rp1,6 juta dan uang hasil penjualan besi curian tersebut mereka bagikan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. \"Setelah berhasil menangkap Untung, tim selanjutnya melanjutkan penyelidikan untuk mencari keberadaan RJ dan GR. Lalu pada Senin 29 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RJ atau Rajes tersebut di tempat rental playtasion di daerah Kelurahan Lontong pancur dan juga mengakui bahwa memang benar ada melakukan pencurian bersama Untung dan GR,\" terangnya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa besi kapal yang telah dipotong menjadi beberapa bagian di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku berinisial GR masih dalam pencarian. (pas)

Tags :
Kategori :

Terkait