MANGGAR - Polres Beltim akhirnya memediasi perwakilan masyarakat penambang dan Yudi Amsoni aktivis lingkungan yang berkonflik di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kamis (6/1) lalu. Mediasi dihasilkan setelah pihak Polres Beltim memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan pada Jum\\\'at (7/1).
\"Sengaja kami dari forkopimda pada hari ini mengundang kawan-kawan media, menindaklanjuti seperti apa yang rekan-rekan media ketahui dalam beberapa hari ini, isu yang berkembang di wilayah Beltim,\" ujar Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya saat menggelar konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim.
Hadir dalam konferensi pers bersama Kapolres, Bupati Beltim Burhanudin, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Kejari Beltim. Mengawali konferensi pers, Kapolres memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat penambang dan aktivis lingkungan yang berkonflik.
\"Apapun yang terjadi kemarin itu spontan, saya memang salah. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya, tidak ada unsur apapun. Seribu maaf saya minta maaf ke bang Yudi (aktivis lingkungan),\" ujar Amin Noor selaku perwakilan masyarakat penambang.
Sementara itu, aktivis lingkungan yang diwakili kuasa hukumnya Cahya Wiguna mengapresiasi Polres Beltim yang telah menganggap kejadian dugaan intimidasi menjadi hal penting, dan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.
\"Setelah dilakukan pemeriksaan hari ini, bang Yudi (aktivis lingkungan) juga telah menyampaikan kepada kami, kepada terduga pelaku, memberikan maaf kepada terduga pelaku. Dan juga kepada seluruh masyarakat nelayan dan aktivis lingkungan yang peduli atas perjuangan terhadap kelestarian lingkungan,\" jelasnya.
Menurutnya, secara pribadi aktivis lingkungan yang menjadi korban memberikan maaf. Sebagai aktivis lingkungan selalu cinta damai.
\"Dan beliau bersedia tetap menjaga kerukunan, kondusifitas wilayah di Beltim. Tindakan-tindakan bang Yudi dilindungi Undang-Undang,\" kata Cahya Wiguna.
Usai memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak, Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya kembali menegaskan bahwa kejadian yang menimpa aktivis lingkungan ada diantara dua aspek permasalahan.
\"Pertama masalah pembahasan pertambangan dan kedua dugaan persekusi yang terjadi disitu,\" ujar Kapolres Beltim.
Adapun langkah-langkah yang diambil Polres Beltim pada saat menerima informasi kedatangan massa ke kediaman aktivis lingkungan di Desa Sukamandi, langsung bergerak ke lokasi.
Karenanya, Kapolres Beltim menegaskan isu pembiaran oleh kepolisian tidaklah benar.
\"Pada saat kami mendengar ada pergerakan massa, Kapolsek melaporkan dan saya perintahkan segera ke TKP bersama anggota Polsek Manggar. Saya juga perintahkan Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kasat Sabhara. Mungkin dilihat dari video seolah-olah ada pembiaran dari polisi. Cuman perlu dipahami, jangan sampai dipelintir,\" pintanya.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin meminta semua pihak menahan diri. Ia mengajak seluruh masyarakat dapat saling menjaga kondusifitas daerah.
\"Mari kita jaga aman dan ketertiban daerah kita. Kita jaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat kita yang masih (pandemi) covid sekarang ini. Kondisi ekonomi masih memprihatinkan untuk masuknya investasi di daerah,\" ujar Burhanudin.
Karenanya, ia berharap masyarakat saling menghormati dan saling menghargai. Artinya Kabupaten Beltim harus maju dan kompak untuk membuat daerah lebih maju kedepan.
\"Terima kasih bang Yudi dan pak Amin Noor, sudah menyadarilah masing-masing dan kita tidak perlu lagi melakukan tindakan-tindakan yang justru merugikan kita semua,\" harap Burhanudin.
\"Berhati-hati di medsos, berhati-hati kita menggunakan alat komunikasi ini jangan sampai menimbulkan preseden buruk saling fitnah diantara kita,\" pintanya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Yudi Amsoni, salah satu aktivitis lingkungan di Kabupaten Beltim, Provinsi Bangka Belitung (Babel) \\\'diserbu\\\' massa dari mengaku dari perwakilan penambang timah.